Pemkab Jombang Bakal Bangun RTH

oleh -39 Dilihat
oleh
Arif Gunawan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Jombang

JOMBANG, PETISI.COPemerintah Kabupaten Jombang bakal membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH)  di kawasan Desa Jelak Ombo, Kecamatan/ Kabupaten Jombang. Ruang terbuka hijau tersebut rencana akan dibangun dengan beberapa fasilitas. Diantaranya sport center, plaza makanan dengan parkir luas

Tanah aset Pemkab Jombang yang akan dibangun RTH

Kepala Dinas Perumahan Dan Pemukiman Kabupaten Jombang, Arif Gunawan ketika dikonfirmasi media petisi menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Jombang rencana akan membuat Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang berlokasi di Jelak Ombo.

Lanjut Arif, tanah yang akan dibangun RTH seluas 1.185 M persegi. Bertempat di utara Puskesmas Jelak Ombo dan selatannya SD Plus Darul Ulum. Tanah tersebut merupakan tanah aset Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang. Rencananya akan dibuat RTH dengan beberapa fasilitas diantaranya tempat olahraga sport center voli  balldan futsal dengan memakai rumput sintetis.

Menurut Arif, dibangunnya RTH,  disamping ada sport center ada juga tempat parkir, dan plaza (main entrance), entrance gate, koridor pelangi, pujasera dan lapak pedagang kaki lima, toilet, kantor pengelolaan dan TPS. Dibuat semacam kawasan mandiri, RTH untuk memfasilitasi warga. Lapak – lapak yang dibangun nantinya tidak tertutup melainkan lapak terbuka.

RTH tersebut oleh Pemerintah Daerah disediakan plaza sejumlah 42 lapak. Tempat untuk orang berjualan termasuk pedagang kaki lima. Cara penempatan PK5 tersebut menempati di plasa secara bergantian (tidak boleh menetap) para PK5 berjualan ada yang jual dagangannya pada pagi sampai sore dan ada yang jual dagangannya pada malam hari dengan membawa rombongnya masing – masing.

“Rombong-rombong sehabis dibuat jualan, harus dibawa lagi oleh pemiliknya. Karena lapak di plaza tersebut digunakan jualan oleh pedagang lainnya. Dengan sistim seperti itu lapak bisa digunakan lebih banyak pedagang,” pungkasnya. (rahma)