JOMBANG, PETISI.CO – Pemerintah Kabupaten Jombang menggelar sosisalisasi dan launching pembayaran non tunai pajak daerah digelar di Pendopo Kabupaten Jombang. Dihadiri Pjs Bupati, Sekda, Asisten, Kapolres, Kepala OPD, Perwakilan dari Bank Jatim, Kasdim, Ka Bapenda beserta jajarannya, Camat dan Kepala Desa se Jombang serta wajib pajak, Kamis (8/3/2018).
Kepala Bapenda Jombang, Ir Ilham Hero Koentjoro, Msi menjelaskan bahwa per bulan Januari 2018, proses transaksi pendapatan dan belanja daerah harus dilakukan secara non tunai. Dengan dasar hukum sesuai dengan UU No 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan restribusi. Surat Edaran 910/ 918/ 18/ 66/ SD/ 2017 tentang implementasi transaksi non tunai dan Instruksi Bupati No. 900/ 29/ 58/ 415.44/ 2017 tentang pelaksanaan transaksi non tunai.
Ilham menegaskan bahwa perubahan sistem pembayaran pajak ini dilakukan untuk memberikan kemudahan dan juga untuk meminimalisir terjadinya penyelewengan pajak.
“Maka dilakukan lah sosialisasi dan launching ini, salah satu tujuannya adalah peningkatan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah,“ ujarnya.
Lanjut Ilham, untuk memberikan informasi kepada masyarakat, tentang pembayaran non tunai untuk pembayaran pajak. Pembayaran pajak bisa dilakukan dimana saja, kapan saja dan tidak harus dikantor Bapenda.
“Bisa dilaporkan, di Jombang, bahwa mulai tahun 2018, seluruh pajak daerah bisa dilakukan dengan non tunai, yakni bisa dilakukan melalui ATM, E-Banking,” jelasnya.
Direktur Bisnis Menengah Korporasi Bank Jatim, Suudi mengatakan gerakan nasional transaksi non tunai sudah dicanangkan oleh Bank Indonesia sejak tahun 2014. “Untuk kesadaran masyarakat yang mudah dan efisien selaku bisnis. Memberi kemudahan transaksi tanpa membawa uang cash,” katanya.
Pjs Bupati Jombang, Setiajit, SH, MM mengatakan era digital sudah saatnya memanfaatkan kemajuan teknologi online seperti ini. Wajib pajak di Jombang harus mendukung inovasi program pembayaran non tunai pajak daerah.
“Di era digital seperti ini, bapak ibu tidak perlu lagi repot mengantri, lha wong bayar pajak koq sambil antri, tinggal memanfaatkan terobosan ini, bisa dilakukan sambil mengerjakan pekerjaan lain,“ ujar Setiajit.
Setiajit mengajak seluruh wajib pajak di Jombang untuk mendukung program ini, karena manfaat dari ketaatan membayar pajak, akan bermanfaat juga untuk masyarakat. (rahma)