Pemkab Jombang MoU dengan BPJS Mojokerto

oleh -56 Dilihat
oleh
Pjs Bupati Jombang menunjukkan MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan

JOMBANG, PETISI.COPenandatanganan Peraturan Bupati Jombang dan MOU antara Pemerintahan Kabupaten Jombang dengan BPJS Ketengakerjaan untuk mewujudkan maayarakat Pekerja Jombang yang sejahtera. Bertempat di Ruang Swagata Pendopo Kabupaten Jombang, Senin (5/3/2018).

Pemerintah Kabupaten Jombang melakukan penandatanganan MoU dengan BPJS Mojokerto. Pemerintah Kabupaten Jombang diwakili oleh Pjs Bupati Jombang, Setiajit dan BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto diwakili oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Mojokerto, Suwandoko.

Asisten I, Purwanto menyampaikan bahwa kegiatan MoU Pemerintah Kabupaten Jombang dan BPJS berdasarkan UU No 24 tahun 2011 tentang BPJS Ketenagakerjaan dan UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Berpedoman pada PP No 50 tahun 2007 tentang tata cara pelaksanaan kerjasama Daerah dan PP no 85 tahun 2013 tentang tata cara hubungan antar lembaga dan penyelenggara Jaminan sosial ketengakerjaan,” jelas Purwanto.

Lanjut Purwanto bahwa tujuan MoU dilaksanakan untuk memanfaatkan sumber daya baik Pemerintah Daerah maupun BPJS Ketenagakerjaan yang didasarkan atas asas saling membantu dan saling mendukung. “Agar menyelenggarakan program jaminan ketenagakerjaan sosial dapat berjalan secara efektif, efisien dan terkoordinasi,” ujarnya.

Deputi Direktur Jawa Timur, Dodo Suharto mengatakan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja yang merupakan program strategis nasional yang diharpakan dapat menopang peningkatan kualitas hidup manusia.

BPJS akan terus berinovasi menyediakan layanan dan manfaat yang paripurna, bukan hanya sekedar memberikan manfaat program seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun, tapi juga mendesain manfaat-manfaat kekinian untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat pekerja yang diantaranya manfaat perumahan sehat, layak dan terjangkau serta Potongan harga khusus setiap pembelian barang/jasa.

Lebih lanjut disampaikan bahwa tantangan terbesar BPJS Ketenagakerjaan adalah dalam perluasan kepersertaan. Untuk itu beliau mengajak kepada seluruh pihak untuk turut berkontribusi mendorong upaya-upaya perluasan kepesertaan jaminan sosial.

Pjs Bupati Jombang, Setiajit menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Jombang sangat mengapresiasikan bentuk kerjasama ini dan menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya. Beliau dengan segenap pejabat di lingkup Pemerintah kabupaten Jombang akan membantu mensosialisasikan dan bahkan mengajak seluruh ASN untuk ikut serta dalam program ini.

“Selain itu juga akan mengajak seluruh Perangkat Desa untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan ini karena mereka juga mempunyai resiko yang tinggi terhadap pekerjaannya,” kata bupati.

Selanjutnya Setiajit mengingatkan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jombang untuk segera menindaklanjuti MoU ini dengan mengadakan Perjanjian Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Nasional di Kabupaten Jombang.

“Semoga mendatangkan keberkahan untuk warga Jombang,” pungkasnya. (rahma)