JOMBANG, PETISI.CO – Dalam rangka menjaga dan meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah, Pemkab Jombang adakan Rapat Evaluasi Kinerja Tahun 2020 dan Penyampaian Program Kerja Tahun 2021 yang dilakukan secara virtual langsung dari lokasi Jombang Command Center (JCC) Pemkab Jombang.
Rapat dimulai pukul 07.30 dan diikuti oleh seluruh OPD di Kabupaten Jombang, Selasa (05/01/2021).
Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Jombang. Bahwa pada tahun 2021, Dinas Komunikasi Dan Informatika ada perubahan Nomenklatur Nama Bidang dan Seksi dibawahnya.
Namun tetap dengan 3 (Tiga) Bidang dan ada penambahan Seksi pada masing-masing Bidang yang semula 2 seksi menjadi 3 (tiga) seksi.
Pada kesempatan tersebut Bupati juga memberikan Penghargaan dan Apresiasi kepada tiga Satuan Kerja dengan Penyerapan Anggaran tahun 2020 terbaik. Yaitu RSUD Jombang, Dinas Tenaga Kerja dan BPKAD Jombang.(roy)