Pemkab Lamongan Ambil Kebijakan Menutup Tempat Pariwisata

oleh -120 Dilihat
oleh
Timlak Penanganan Covid-19 Kab. Lamongan saat jumpa pers.

LAMONGAN, PETISI.CO – Melihat eskalasi kenaikan dampak covid-19 atau virus corona secara nasional dan tingkatan daerah provinsi maupun kabupaten, akhirnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mengambil sebuah kebijakan untuk menutup semua tempat pariwisata dimulai, Kamis (19/3). Karena untuk mengurangi jumlah kerumunan warga masyarakat agar terhindar dari terjangkitnya virus corona.

Keputusan tersebut bukan tanpa dasar, pasalnya melihat fenomena grafik kenaikan sejak kemarin Selasa (17/3) yang masih di angka 238 jiwa untuk Orang Dengan Resiko (ODR), saat ini Rabu (18/3) sejumlah 341 ODR, Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah dua orang.

“Sementara orang yang positif covid-19 masih nihil, dan semoga saja tidak ada sampai ke depan,” ujar Yuhronur Efendi, Ketua Timlak Gugus Penanggulangan covid-19 Kabupaten Lamongan yang didampingi sekretaris Timlak, Dr. Taufik Hidayat, Wakapolres Lamongan, Kompol Dies Ferra dan perwakilan dari unsur TNI.

Untuk kita informasikan juga, ditingkatan provinsi yang positif covid-19, naik dari kemarin yang sejumlah 6 orang, saat ini  Rabu (18/3) menjadi 8 orang.

“Alasan itulah, kenapa kami membuat kebijakan menutup tempat pariwisata umum atau wisata religius, agar mata rantai penularan virus ini bisa terputus. Bukan hanya tempat pariwisata, tapi area bermain anak-anak yang ada di alun0alun Lamongan atau tempat lainnya juga akan kami tutup untuk sementara,” tambah Yuhronur.

Untuk caffe-cafe atau karaoke “hiburan malam”, akan dievaluasi dulu, sejauh mana kerumunan pengunjung. Bila terjadi lonjakan pengunjung yang signifikan, tidak menutup kemungkinan juga akan diambil kebijakan untuk menutupnya sementara.

Mungkin kebijakan ini akan menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat. “Tapi sekali lagi kami juga butuh bantun peran serta teman teman media agar sosialisasi dan informasi apapun terkait penanganan dan pencegahan covid-19 bisa tersampaikan pada masyarakat Lamongan,” tambahnya lagi.

Terkait pencegahan sendiri, Pemkab Lamongan dan stakehoder terkait mulai Kamis (19/3) akan ada gerakan yang lebih masif lagi dengan melakukan penyemprotan disinfektan pada tempat tempat pelayanan publik, dan tempat umum lainnnya, serta penyediaan wastafle yang dilengkapi hand sanitizier.

“Sosialisasi kepada masyarakat secara menyeluruh di wilayah Kabupaten Lamongan menggunakan mobil milik pemkab, TNI/Polri dan juga milik desa, guna mensosialisasikan hidup sehat, bagaimana pencegahan terkait covid-19, dan apa yang harus dilakukan bila menemukan ciri-ciri yang diduga covid-19,” pungkas Wakapolres Lamongan. (ak)

No More Posts Available.

No more pages to load.