Pemkab Magetan Akan Segera Salurkan Bansos ke 17.293 KK, Rp 600 Ribu Selama Tiga Bulan

oleh -71 Dilihat
oleh
Kepala Dinsos Kabupaten Magetan, Yayuk Sri Rahayu.

MAGETAN, PETISI.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan akan salurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) sebanyak 17.293 KK jumlah total dari 18 kecamatan. BST sebesar Rp 600 ribu per KK selama tiga bulan kepada warga penerima dengan kategori miskin yang sudah diusulkan ke pusat. Hal itu berdasar pada data yang diusulkan oleh seluruh Desa/Kelurahan Sekabupaten Magetan melalui Dinas Sosial Kabupaten magetan yang sudah disahkan dan disetujui oleh Pemerintah pusat Kementerian Sosial yang mengacu pada Peraturan Bupati (Perbub) No 13 Tahun 2019.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Magetan, Yayuk Sri Rahayu. SE mengatakan, kementerian sosial akan memberikan BST kepada warga yang terdampak Covid-19  yang akan diberikan kepada warga yang belum terdaftar dalam DTKS seperti Penerima Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta bantuan perluasan yang lainya.

“Bagi yang sudah terdaftar dalam PKH, BPNT serta bantuan yang lain tidak akan dapat lagi BST tersebut. Karena BST ini diberikan kepada masyarakat yang belum pernah mendapatkan bantuan sama sekali,” terang Yayuk, Kamis (07/05/2020).

Bantuan tersebut akan diberikan secara langsung via transfer bank bagi warga yang sudah mempunyai rekening  juga diantar melalui PT Pos Indonesia. Semua data yang telah disetujui tersebut sudah diberitahukan dan dikirim ke 18 kecamatan dalam waktu dekat ini tinggal menunggu waktu pencairnya. (pgh)

No More Posts Available.

No more pages to load.