Pemkab Magetan Berlakukan Kawasan Tertib Physical Distancing

oleh -71 Dilihat
oleh
Pemkab Magetan berlakukan kawasan tertib physical distancing.

MAGETAN, PETISI.CO – Dalam rangka berupaya mencegah penularan dan penyebaran virus corona (covid-19) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan menerapkapkan beberapa titik area wilayah yang di antaranya Kawasan  Alon-alon Jl. Basuki Rahmat depan Pemkab juga depan pendopo mengelilingi alon-alon Surya Graha Kabupaten Magetan sebagai kawasan tertib physical distancing bebas dari segala bentuk aktivitas orang maupun kendaraan, Minggu (29/03/2020).

Dalam pelaksanaan tersebut hadir Polres Magetan dipimpin oleh Kasatlantas, Ega Prayudi bersama para anggota Polres Magetan juga dari dinas perhubungan (Dishub) yang dipimpin oleh Kadishub, Joko Trihono.

Kepala Dinas Perhubungan, Ir. Joko Trihono menjelaskan kegiatan tersebut salah satu kegiatan pemerintah yang memberlakukan tiga titik kawasan tertib physical distancing yang salah satunya di alon-alon Magetan. “Dua titik yang lainya di Jl. Sumatra dan panasan Desa Mojopurno, Kecamatan Ngariboyo dengan harapan agar warga masyarakat betul-betul bisa menjaga kondisi tubuhnya juga menghindari bertatap muka maupun bersentuhan dengan masyarakat umum ,” ungkapnya.

Joko juga menambahkan bahwa penertiban kawasan tertib physical distancing tersebut betul-betul menjadi kawasan yang tertib oleh masyarakat dan selanjutnya akan menunggu perkembangan. (pgh)

No More Posts Available.

No more pages to load.