Pemkab Magetan Lepas 11 ODGJ Jalani Perawatan di RSJ Menur Surabaya

oleh -81 Dilihat
oleh
Pemkab Magetan lepas 11 ODGJ untuk menjalani perawatan di RSJ Menur Surabaya

MAGETAN, PETISI.CO – Wakil Bupati Magetan didampingi Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintah dan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) melepas pemberangkatan 11 pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) untuk menjalani perawatan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya.

Pasien diterima dan dijemput secara langsung oleh Direktur RSJ Menur Dr. Moch Hafidin Ilham SpAn bersama Tim Dinas Sosial Provinsi Jatim di halaman pendopo Surya Graha, Jum’at (5/11/2021).

Wakil Bupati Magetan, Hj. Nanik Endang Rusminiarti, MPd menyampaikan, ini merupakan program pemerintah Provinsi Jatim dalam penanganan ODGJ, yang mana 2023 mendatang harus bebas pasung.

Untuk itu pemerintah kabupaten melalui Dinsos Magetan memberangkatkan sebanyak sebelas pasien ODGJ untuk menjalani perawatan ke RSJ Menur Surabaya.

“Sebenarnya data yang ada sebanyak 19 pasien ODGJ, namun yang baru bisa dikirim ke RSJ Menur baru 11 pasien dan Sisanya masih menunggu koordinasi dari Dinas Sosial Provinsi Jatim dan diperlukan edukasi pada keluarganya,” ungkap Wakil Bupati Magetan.

Diharapkan pasien ODGJ ini bisa mendapatkan perawatan dan kembali pulih. Sehingga bisa kembali berkumpul dengan keluarganya. “Namun tetap dalam pengawasan RSJ Menur juga Dinsos Magetan,” tuturnya.

Sementara sisampaikan oleh Kepala Dinsos Magetan, Yayuk Sri Rahayu, SE untuk anggaran perawatan para ODGJ, Dinasos Magetan bersama-sama dengan Dinsos provinsi bekerjasama dengan RSJ Menur Surabaya.

Yayuk juga menyampaikan, selama pasien ODGJ dirawat di RSJ Menur akan menjadi tangung jawab RSJ Menur dan jika dirawat di UPT Sosial Provinsi akan menjadi tangung jawab Dinas Sosial Provinsi.

“Jadi Dinsos Magetan hanya memberangkatkan dan menjemputnya,” kata Yayuk.

Data ODGJ di Magetan sebanyak 19 orang diberangkatkan 11 pasien ODGJ. Delapan yang lainnya masih diperlukan adanya edukasi terhadap keluarganya dan menunggu koordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Jatim. Semoga keluarganya mengizinkan agar selanjutnya bisa dirawat di RSJ Menur Surabaya.

Ditegaskan Kepala Dinsos Magetan, selama dirawat di rumah sakit keluarganya boleh dan bisa menjenguk seperti yang telah disampaikan oleh Direktur Rumah sakit Jiwa Menur nantinya akan dilaunching program video call antara pasien ODGJ dengan keluarganya. “Sehingga mereka bisa langsung berkomunikasi,” tegas Yayuk.

Pada pemberangkatan ini pihak keluarga juga mendampingi sampai kerumah sakit namun setelah itu keluarga langsung pulang. (pgh)

No More Posts Available.

No more pages to load.