Pemkab Magetan Pastikan tak Ada Kendala Pelaksanaan Pikades dengan E Voting

oleh -32 Dilihat
oleh
Diklat tim tekhnis pemilihan kepala desa dengan cara e voting
Gelar Diklat Tim Tekhnis Lapangan

MAGETAN, PETISI.CO – Perintah Kabupaten (Pemkab) Magetan menggelar diklat tim tekhnis pemilihan kepala desa dengan cara e voting. Kegiatan yang digelar di ruang pertemuan Hotel Imelda tersebut bertujuan untuk memastikan kesipaan petugas tekhnis lapangan yang akan mendampingi peralatan dalam pelaksanaan e voting di 18 desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyaraat dan Desa Kabupaten Magetan Eko Muryanto mengatakan, diklat dilaksankan selain memastikan kesipan dari petugas pendamping  di lapangan juga dimaksudkan untuk cek personil dan peralatan bahwa benar benar siap untu pelaksanaan pilkades secara e voting.

“Operatornya tetap dari desa, [etugas yang bersangkutan mendampingi jika terjadi trouble tekhnis. Diklat dilakukan juga untuk cek personil dan peralatan apakah benar siap untuk difungsikan saat pelaksanaan pilkades,” ujarnya, Senin (25/11/2019).

Eko menambahkan, tak tanggung tangung, petugas yang memberikan diklat ;angsung didatangkan dari Badan Pengkajian dan Penerapan Tekhnologi BPPT pusat.

Menurutnya, kendala di lapangan yang harus diantisipasi selain permasalahan tekhnis adalah permasalahan non tenis seperti KTP yang kena staples, terjemur,  terlaminating ataupun sering difoto copy yang mempengaruhi chip yang ada pada lapisan TP.

“Sekali tidak bisa dipakai langsung memasukkan NIK secara manual.  KTP untuk veifikasi,  NIk untuk memasukkan keabsahan untuk masuk DPT,” imbuhnya.

Sementara cara kedua jika mendapati permasalahan tekhnis dimana KTP tidak terbaca oleh pembaca digital adalah dengan memasukkan data sidik jari secara manual.

“Yang kedua sidk jari kadang agak tebal jadia agak susah terbaca meskipun  jarang  terjadi iru  bisa didatasi dengn cara manual,” ucap Eko.

Sementara Andari Grahita Ndaru selaku kepala program system pemilu ekeltronik BPPT mengatakan, kegiatan diklat dilaksanakan dalam rangka sertifikasi bagi tim tekhnis lapangan yang akan bersiaga disetiap desa dan dapil dan melakukan uji perangkat.

“Pengujian apakah semua perangat sudah siap, konvigurasinya sudah benar dan ketrampilan  teknis apalah sesuai prosedur. Apakah sudah sesuai di lapangan? Jangan sampai ada di lapangan masih ada kesalahan seperti mungkin nama calon dan sebaginya,” katanya.

Melalui Tim Tekhnis Lapangan dalam pelaksanaan e voting menurut Andari  sangat mempengaruhi hasil pilkades. Menurutnya tim tekhnis disebut berhasil jika tidak ada gugatan  terhadap hasil e voting. Menurutnya dengan melakukan e verifikasi dengab e voting seluruh bukti bukti itu ada.

“Secara elektronik semua jejak digital ada,“ kataya.

Meski jejak digital ada, namun menurut Andari prinsip pemilihan kepala desa secara e voting tetap menghormati prinsip luber jurdil.

“Tidak bisa diketahui siapa memilih siapa,” pungkasnya.(ags)