Dorong Percepatan Pengunaan Produk Dalam Negeri
MAGETAN, PETISI.CO – Sebagai langkah awal untuk mendorong pengunaan produk dalam negeri Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan telah merintis pelaksanaan toko daring dan katalog elektronik (E-Katalog) lokal.
Saat ini Pemkab Magetan sudah memiliki 10 katalog etalase, antara lain alat tulis kantor, aspal, bahan material, bahan pokok, beton ready mix, jasa keamanan, jasa kebersihan, makanan dan minuman, pakaian dinas, kain tradisional dan servis kendaraan.
Dan semua ini agar di gunakan dengan sebaik baiknya dan menjadi kesadaran bersama. Dengan adanya toko daring dan katalog ini diharapkan akan banyak anggaran yang mengalir dan dibelanjakan kepada UMKM sendiri dan ini semuanya lokal dari Magetan.
“Untuk itu Bupati tekankan agar seluruh jajaran OPD mentaatinya, sehingga kebijakan ini akan memihak rakyat dalam mensejahterakan masyarakat khususnya Kabupaten Magetan,” papar Bupati Magetan dalam sosialisasi aturan tentang pengunaan produk dalam negeri untuk pengadaan barang dan jasa pemerintah yang digelar oleh Kejari Magetan di ruang jamuan pendopo Surya Graha, Kamis (12/05/2022).
Kajari Magetan, Atik Rusmiarty Ambarsary, SH. MH melalui Agustinus Gabriel Rante Ubleeuw, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Magetan memaparkan, inti pada sosialisasi tersebut yakni tentang pembentukan tim percepatan pengunaan produk dalam negeri yang banyak melibatkan beberapa instansi termasuk pihak polri, kejaksaan dan juga melibatkan seluruh lembaga vertikal yang lainya dalam percepatan pengunaan produk dalam negeri dengan tujuan meningkatkan produk dalam negeri, peningkatan utiliti nasional.
Sehingga bisa meningkatkan efisiensi industri yang mampu bersaing di pasar dunia serta meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi ketergantungan terhadap produk luar negeri melalui pengoptimalan belanja pemerintah, dan penghematan devisa negara. (pgh)