Pemkab Mojokerto Beri Diskon PBB-P2 Tiga Bulan dan Gratiskan Pajak Hotel Dan Restoran

oleh -60 Dilihat
oleh
Bupati Mojokerto dalam sebuah acara.

MOJOKERTO, PETISI.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), memberi diskon pembayaran pajak khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Hal ini ditegaskan kembali oleh Bupati Mojokerto Pungkasiadi, Rabu (22/4) pagi di peringgitan rumah dinasnya.

“Kita memang lakukan refocusing dan realokasi anggaran, untuk diarahkan ke kesehatan (penanganan Covid-19). Pemda melalui Bapenda juga sudah komunikasi. PBB-P2 akan didiskon hingga 15 persen mulai hari ini (3 bulan program Covid-19). Jadi, bayar April diskon 15 persen, Mei 10 persen, dan Juni diskon 5 persen. Nanti kebijakannya tetap menyesuaikan situasi dan kondisi,” kata bupati.

Selain PBB-P2 bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Mojokerto juga menggratiskan pajak restoran, hotel, parkir dan tempat hiburan. Bupati berharap langkah tersebut dapat menumbuhkembangkan kembali semangat para penggiat usaha yang terdampak pandemi.

“Pariwisata adalah yang paling awal terdampak, sebab operasionalnya harus kita tutup sementara. Disamping itu, restoran, hotel, parkir dan tempat hiburan juga tidak mendapat pemasukan karena ikut terdampak. Maka, kita putuskan untuk menggratiskan pajak mereka selama tiga bulan. Dengan ini saya juga berharap, teman-teman penggiat usaha ini tidak sampai merumahkan para karyawannya,” sambung bupati.

Bupati juga menjelaskan bahwa trend sebaran Covid-19 di Kabupaten Mojokerto, terus mengalami kenaikan. Dari trend tersebut, tentu mempengaruhi berbagai aspek secara drastis. Antaranya sosial ekonomi masyarakat hingga pendapatan daerah.

“Kurva Covid-19 kita memang masih naik. Jadi semuanya ikut terpengaruh. Paling bahaya sekarang adalah, orang tanpa gejala (OTG). Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), kita sudah bisa lihat (terjadi penurunan). Ini juga terjadi di daerah manapun di Indonesia. Yang utama dalam penanganan Covid, masyarakat kita harus sehat dan cukup pangan,” imbuh bupati.

Terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah sebaran Covid-19 yang sudah berlaku di beberapa wilayah di Jawa Timur, Bupati Pungkasiadi mengaku bahwa Pemkab Mojokerto telah melakukan persiapan matang jika saja PSBB diterapkan di Kabupaten Mojokerto.

“Jika itu terjadi (PSBB), kita harus siap. Sarananya kita siapkan semua. Kita punya beberapa check point atau posko skrining di PPST Trowulan, juga ada di Tol Penompo. Jika dibutuhkan, kita juga akan buat di Ngoro sana dan Pacet-Trawas. Rumah Sakit dan Puskesmas, kita siagakan terus,” tandas bupati.(nang)

No More Posts Available.

No more pages to load.