Pemkab Mojokerto di Tangan Pungkasiadi Banyak Prestasi Membanggakan

oleh -61 Dilihat
oleh
Pungkasiadi

MOJOKERTO, PETISI.CO – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Selasa (14/01/2020) akan melantik dan mengambil sumpah Pungkasiadi sebagai Bupati Mojokerto sisa masa jabatan 2016-2021, di Gedung Negara Grahadi Surabaya.

Kegiatan ini juga bersamaan dengan  dilantiknya Yayuk Ismawati Pungkasiadi sebagai Ketua TP PKK sekaligus Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) oleh Arumi Emil Elestianto Dardak selaku Ketua TP PKK dan Dekranasda Provinsi Jawa Timur.

Pembangunan dan inovasi yang lahir dari tangan dingin  Pungkasiadi  banyak mendapatkan prestasi membanggakan.  Diantaranya kabupaten/kota layak anak (KLA) tahun 2019 tingkat madya, sekaligus Puskesmes Pelayanan Ramah Anak (PRA) terbaik 2019, serta predikat kabupaten/kota sehat (KKS) kategori Wiwerda.

Juga berhasil masuk dalam top 25 kompetisi inovasi pelayanan publik (kovablik) se-Jawa Timur, atas inovasi nenek cantik pejuang ASI (Nenci).

Disusul Anugerah Pandu Negeri (APN) tahun 2019 kategori Silver, dari Indonesia Institute Public Governance (IIPG), dinilai berhasil melakukan terobosan dalam peningkatan pertumbuan sosial- ekonomi melalui reformasi tata kelola yang amanah.

Ombudsman Republik Indonesia juga mengakui kinerja pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Mojokerto di bawah kepempinan Pungkasiadi.

Pungkasiadi juga selalu tegas dalam pelaksanaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Kabupaten Mojokerto  juga mengantongi opini tertinggi yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama lima kali berturut-turut (2014-2018) di LKPD 2019, peroleh Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) dengan nilai 70,88 tahun 2018, SAKIP 2019 telah ditarget untuk menyabet perdikat A.

Pungkasiadi yang dikenal santai namun tegas tidak akan berhenti membangun   dengan menyatukan komando  untuk menciptakan Kabupaten Mojokerto  dalam naungan zona intergritas (ZI), yakni dengan menerapkan Reformasi Birokrasi (RB) untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK), serta wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).(nang)