Pemkab Pasuruan tak Berkutik Pada Anak Punk

oleh -108 Dilihat
oleh
Sekelompok anak liar (punk) bergerombol di setiap sudut Paseban Alun-alun Bangil.

PASURUAN, PETISI.CO Tampaknya pembangunan dan mempercantik alun-alun Bangil, yang menghabiskan dana ratusan juta rupiah akan sia-sia belaka.

Betapa tidak, alun-alun Bangil yang beberapa bulan terakhir dipercantik, dengan tujuan sebagai sarana rekreasi, bermain dan edukasi keluarga atau warga Bangil dan sekitarnya, kini tujuan tersebut tak menjadi kenyataan. Pasalnya alun-alun Bangil saat ini menjadi tempat atau base camp anak liar (punk).

Seperti yang dilontarkan oleh Suwaji (50), asal Kelurahan Kersikan Bangil, yang kala itu (Senin malam, 26/12) sedang mengajak anak-cucunya bermain di alun-alun Bangil.

Menurutnya, “Risih dengan keberadaan anak punk yang memenuhi Paseban ini mas,” ucapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh tokoh masyarakat dari Kelurahan Kalianyar, Hj. Masamah, “Tampaknya pihak aparatur penjaga keamanan dan ketertiban di Kab. Pasuruan tak berkutik dengan keberadaan mereka (anak liar,red),” ujarnya.

Seharusnya pihak Pemkab Pasuruan melalui Satpol PP menindak tegas keberadan kelompok ini. Hal ini dikarenakan keberadaanya (anak liar,red) semakin hari semakin banyak di alun-alun Bangil. Harapan Pemkab Pasuruan menjadi alun-alun Bangil sebagai destinasi wisata keluarga, sarana bermain serta edukasi tidak akan terwujud,  jika keberadaan mereka (anak punk,red) tetap dibiarkan.

“Kita ambil contoh pada alun-alun Sidoarjo yang steril dari anak punk, sangat nyaman sebagai tempat rekreasi keluarga yang murah meriah,” ungkap tokoh wanita yang aktif pada masalah sosial di Kabupaten Pasuruan ini.

Dari pantuan petisi.co, setidaknya pihak Pemkab Pasuruan dan Polres Pasuruan telah menempatkan posnya di ujung selatan dan timur, tapi tampaknya hal itu sia-sia belaka. Petugas khususnya dari Satpol PP yang ada hanya duduk dan berdiam diri di dalam pos saja, tanpa melakukan patroli disekeliling alun-alun Bangil.(hen)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.