Pemkab Ponorogo tak Peduli Keselamatan Pengendara di Jalur Jetis-Bungkal

oleh -72 Dilihat
oleh
Kondisi pohon yang keropos akibat dibakar, membahayakan pengendara yang lewat.

Banyak Pohon Dibakar, Rawan Roboh

PONOROGO, PETISI.CO – Bagi pengguna jalan di Kabupaten Ponorogo harus waspada, karena keselamatan jiwa para pengguna jalan terancam. Pasalnya banyak pohon di pinggiran Jalan Raya milik Pemkab Ponorogo berlubang dan keropos. Rusaknya pohon ayoman di sepanjang jalur Jetis – Bungkal karena dibakar di bagian pangkal pohon.

Keberadaan pohon yang kondisinya keropos dan berlubang itu hingga saat ini belum ada kepekaan pemkab setempat. Sehingga pohon bisa roboh sewaktu-waktu bila ada angin atau hujan.

Siapa yang salah dengan pohon keropos pangkalnya ini bila roboh dan menimpa pengguna jalan? Batang pohon dengan diameter paling kecil 90 sentimeter ini hingga musim arus mudik hingga arus balik masih dibiarkan belum ada tindakan dari Dinas Terkait. Apa sengaja dibiarkan atau memang tidak tahu menahu. Bila tidak tahu apa fungsi dari juru jalan yang ada selama ini.

Turut (34) warga Ngasinan, Jetis mengaku cemas dan kawatir bila ada angin saat melintas di jalan Raya Jetis – Bungkal, karena banyak pohon yang keropos terbakar.

“Apalagi kalau malam hari mas, rasanya was -was apalagi kalau angin besar, lihat saja mas pohon ini dalamnya sudah tidak ada, tinggal kulit kalau ambruk menimpa orang atau mobil saja cemet,” katanya.

Sumadi (50) warga Tangerang Banten yang mudik lebaran ke kampung halamannya juga mengaku prihatin dengan kondisi pohon – pohon di sepanjang Jetis – Ngasinan. “Kalau bicara bahaya malah lebih berbahaya pohon ini dari pada balon udara mas, ini lo kalau roboh menimpa orang lewat, motor lewat bahkan mobil lewat bisa cemet gepeng, ini kalau kita yang nebang pasti didenda oleh PU, tapi sampai terjadi roboh timpa orang apa PU mau dikomplin, kenapa dinas terkait tidak peka dengan kondisi ini, kalau balon udara saja digembar – gemborkan, tapi persoalan dimata kita malah adem ayem,” kritiknya.

Menurutnya, Pemerintah seharusnya pasang larangan bakar pohon di pinggir jalan raya, agar para pemilik lahan pertanian tidak membakar pohon yang membahayakan pengguna jalan. “Baru setelah ada papan nama masih nekat ya disanksi,” terang Sumadi lagi.

Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Ponorogo, Jamus Kunto menjelaskan ketika dikonfirmasi terkait banyak pohon yang kondisinya keropos di bakar tersebut. Pihaknya menjelaskan kewenangan terhadap pohon di pinggiran jalan.

“Kalau warga akan melakukan penebangan pohon , ijin semua ke Bupati mas, tapi melalui dinas, kalau di wilayah Adipura ijin ke Dinas Lingkunhan Hidup dan kalau di tepi jalan kabupaten diluar wilayah Adipura ijin ke dinas PU,” ujar Jamus.

Sementara, yang di pinggir jalan Raya Jetis – Bungkal ijin ke Dinas PUPR. “Terkait banyak pohon keropos dan membahayakan, nanti saya sampaikan ke staf mas biar segera dipotong,” pungkas Kepala Dinas PUPR.(mal)

No More Posts Available.

No more pages to load.