Pemkab Probolinggo Bersama KPK Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

oleh -104 Dilihat
oleh
Koordinasi, pemantauan dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2024

PROBOLINGGO, PETISI.COPemerintah Kabupaten Probolinggo bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) melakukan koordinasi, pemantauan dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2024 dalam rangka upaya peningkatan perbaikan tata kelola pemerintah daerah di Kabupaten Probolinggo.

Plh Bupati Probolinggo, Heri Sulistyanto mengatakan, program sistem pencegahan korupsi tahun 2024 ini telah ditetapkan oleh KPK RI pada 8 area, 26 indikator dan 62 sub indikator. Intervensi ini sedikit berbeda dengan tahun 2023 karena pengelolaan keuangan desa dilakukan tersendiri pengawasannya oleh pemerintah daerah.

“Indeks pencegahan korupsi tahun 2023 tercapai 92 % menurun dibandingkan capaian tahun 2022 sebesar 93 %. Hal ini disebabkan belum terpenuhinya secara optimal dokumen pendukung pada area pelayanan terpadu satu pintu, pengawasan APIP dan optimalisasi pajak,” kata Heri Sulistyanto.

Menurut Plh Bupati Heri, pada tahun 2024 ini Pemerintah Kabupaten Probolinggo terus melakukan upaya peningkatan pencegahan korupsi pada indikator dan sub indikator yang memiliki tingkat risiko yang masih tinggi adanya penyimpangan.

“Pelaporan bukti dukung pencegahan korupsi melalui MCP KPK yang berhasil diinput dalam saluran jaga.id per tanggal 25 Mei 2024 sebesar 58,1%. Semoga upaya yang dilakukan oleh Tim MCP KPK Pemerintah Kabupaten Probolinggo bisa mencapai target yang diharapkan di akhir tahun 2024 nanti sebesar 95%,” ujarnya.

Dalam upaya menurunkan risiko korupsi jelas Plh Bupati Heri, pihaknya telah melakukan langkah-langkah pencegahan diantaranya menyusun rencana aksi oleh semua OPD atas rekomendasi hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK RI tahun 2023.

Selanjutnya, melakukan kampanye antikorupsi dalam pelayanan publik yang dilakukan oleh PJ Bupati bersama UPP Saber Pungli Kabupaten Probolinggo, publikasi melalui elektronik maupun banner tentang pelayanan gratis yang bebas gratifikasi ataupun pungli serta menyusun rencana aksi pelayanan publik yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta DPMPTSP.

“Selain itu, melakukan penandatanganan Pakta Integritas bagi eselon 2 dan eselon 3 untuk berkomitmen pencegahan korupsi dalam pelayanan publik. Sekaligus meningkatkan pencegahan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa melalui pengadaan e-purchasing dan konsilidasi pemaketan khususnya belanja ATK, makan minum serta penilaian kinerja penyedia melalui vendor system,” ungkapnya.

Plh Bupati Heri menambahkan, sejak tahun 2023 Pemkab Probolinggo terus mendorong pemahaman nilai-nilai antikorupsi (jujur, berani, sederhana, peduli dan kerja keras) kepada jajaran internal ASN.

“Dalam upaya meningkatkan keterbukaan publik, kami telah membuat saluran Lapor Kand4 bagi masyarakat umum dalam memberikan informasi tentang pelayanan publik dan integritas ASN dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab yang diembannya,” tuturnya. (reb)

No More Posts Available.

No more pages to load.