Pemkab Probolinggo Gelar Pelatihan Pelayanan Publik Inklusi

oleh -90 Dilihat
oleh
Pelatihan pelayanan publik inklusi bagi petugas layanan pada unit penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo

PROBOLINGGO, PETISI.COPemerintah Kabupaten Probolinggo melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Probolinggo menggelar kegiatan pelatihan pelayanan publik inklusi bagi petugas layanan pada unit penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Plh Bupati Probolinggo, Heri Sulistyanto didampingi Kepala Bapelitbangda M. Sjaiful Effendi dan Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Susilo Isnadi dengan peserta pelatihan petugas pelayanan publik OPD dan juga petugas pelayanan publik Puskesmas di lingkungan Pemkab Probolinggo.

Kabag Organisasi, Susilo Isnadi menyampaikan, kegiatan ini pertama kali dilaksanakan di Kabupaten Probolinggo secara masif oleh Bagian Organisasi yang memiliki tupoksi terkait pelayanan publik.

Pelatihan pelayanan publik inklusi ini sangatlah penting, dan sasaran utamanya adalah petugas Front Office. “Front office akan kita berikan pemahaman serta pengetahuan tentang pelayanan publik inklusi,” kata Susilo Isnadi.

Plh Bupati, Heri Sulistyanto menegaskan, mewujudkan pelayanan publik yang inklusif adalah kewajiban bagi kita sebagai penyelenggara dan pelaksana pelayanan publik.

Dalam UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik pasal 29 ayat 1 secara eksplisit disebutkan bahwa penyelenggara pelayanan publik berkewajiban memberikan pelayanan khusus kepada anggota masyarakat tertentu sesuai aturan perundang-undangan. Hal ini juga tertuang dalam peraturan daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 2 tahun 2020 tentang pelayanan publik pasal 4.

“Beberapa regulasi-regulasi lain juga telah diterbitkan oleh pemerintah, guna menghadirkan inklusifitas dalam penyelenggaraan pemerintahan antara lain Inklusifitas penyelenggaraan pelayanan publik,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelayanan publik di Kabupaten Probolinggo telah mencapai nilai 87,14 masuk dalam zona hijau dengan nilai predikat kualitas tinggi. Dan nilai tersebut masih kurang 0,86 poin untuk mencapai kualitas predikat tertinggi sesuai hasil penilaian Ombudsman RI di tahun 2023 tentang kepatuhan pelayanan publik.

“Jadi, indikator penilaian yang perlu dilakukan perbaikan dan perlu dilakukannya peningkatan adalah berupa pengetahuan pelaksana/petugas tentang layanan yang ramah dan peduli kelompok marginal/rentan dan juga ketersediaan pelayanan khusus bagi kelompok marginal/rentan,” tuturnya. (reb)

No More Posts Available.

No more pages to load.