Pemkab Probolinggo Rakor Persiapan Pemeriksaan BPK Tahun Anggaran 2024

oleh -475 Dilihat
oleh
Rakor persiapan pemeriksaan BPK tahun anggaran 2024

Probolinggo, petisi.coBadan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk mempersiapkan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2024.

Kegiatan yang dilaksanakan di ruang pertemuan Tengger Kantor Bupati Probolinggo ini melibatkan seluruh pengurus barang dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo. Rakor ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi mengenai langkah awal yang perlu diambil dalam persiapan pemeriksaan BPK, terutama terkait dengan pengelolaan dan administrasi Barang Milik Daerah (BMD).

Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo Kristiana Ruliani melalui Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah Hellen Ari Hermawan menyampaikan kegiatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh pengurus barang OPD siap dengan seluruh data yang diperlukan saat dilakukan pemeriksaan oleh BPK.

“Kegiatan ini kami gelar untuk memastikan bahwa seluruh pengurus barang di OPD sudah siap dengan dokumen dan data yang diperlukan saat BPK melakukan pemeriksaan. Dengan persiapan yang matang, kami berharap proses audit akan berjalan lancar,” katanya.

Dalam rakor tersebut, para pengurus barang OPD mendapatkan materi dari sejumlah narasumber yang berkompeten di Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPPKAD Kabupaten Probolinggo.

Di antaranya Kepala Sub Bidang Penatausahaan dan Penggunaan BMD Arik Setyowati, Kepala Sub Bidang Penilaian, Pemindahtanganan, Pemusnahan dan Penghapusan BMD Niken Rachmini serta Jabatan Fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah Samsul Arifin.

Materi yang disampaikan meliputi persiapan dokumen apa saja yang akan diminta oleh auditor saat proses audit berlangsung. Selain itu, peserta rakor juga mendapatkan tutorial mengenai cara mendownload dokumen dari aplikasi E-BMD dan E-Rekon yang terkait dengan laporan yang akan diminta oleh BPK.

“Selain itu, kami juga mendorong seluruh OPD untuk segera melakukan inventarisasi barang yang ada serta mengusulkan penghapusan terhadap barang-barang yang sudah tidak dimanfaatkan atau tidak digunakan lagi. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir adanya barang yang terhitung dalam laporan BMD yang sebenarnya sudah tidak relevan,” jelasnya.

Di sisi lain, Hellen mengingatkan agar OPD dapat memenuhi beberapa dokumen terkait Berita Acara (BA) Penggunaan dan Pemanfaatan BMD yang bukan merupakan objek retribusi. “Dokumen-dokumen tersebut penting untuk menunjang kelancaran audit agar BPK dapat memperoleh data yang valid dan akurat dalam melakukan pemeriksaan,” terangnya.

Hellen berharap dengan adanya kegiatan ini, seluruh OPD dapat lebih siap dan memahami apa yang harus dilakukan terkait pengelolaan barang milik daerah dan administrasi keuangan.

“Semoga dengan persiapan yang matang, hasil pemeriksaan BPK dapat menunjukkan bahwa Pemkab Probolinggo telah mengelola aset dan keuangan daerah dengan baik dan transparan. Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas pengelolaan Barang Milik Daerah serta memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah,” pungkasnya. (reb)

No More Posts Available.

No more pages to load.