Pemkab Sinjai Terima DAK Tahun 2020 Rp 5 Miliar

oleh -38 Dilihat
oleh
Arifuddin, Kadis LHK Sinjai

SINJAI, PETISI.CO – Pemerintah Kabupaten (Peemkab) Sinjai melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) patut diapresiasi.

Pasalnya, dari 24 Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan, DLHK Kabupaten Sinjai terima Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat sebesar Rp. 5 Miliar untuk Tahun Anggaran 2020.

“Penerimaan DAK 2020 ini jauh berbeda dari tahun sebelumnya yang cuma mendapat Rp. 800 Juta. Kenaikan DAK DLHK Sinjai, bukti nyata kinerja perangkat OPD dibawah arahan dan petunjuk Bapak Bupati dan Wabup Sinjai,” ungkap Arifuddin, Kadis LHK Sinjai kepada PETISI.CO yang ditemui di Ruang Kerjanya, Senin (6/1/2020).

“Syukur alhamdulillah, apa yang kita tanyakan soal DAK untuk DLHK tahun ini memang spektaculer kenaikannya dan cuma Kabupaten Sinjai saja yang menerima anggaran DAK sebesar Rp. 5 Miliar lebih. Berbeda dengan Kabupaten lain seperti Pangkajene Kepulauan yang hanya memperoleh Rp. 4 Miliar kebawah, bahkan Bulukumba, itu tidak memperoleh DAK sama sekali,” sambungnya.

Adapun persyaratannya sehingga Sinjai memperoleh DAK Rp 5 Miliar, kata Arifuddin, pertama berkas yang kita ajukan ke Pusat lengkap administerasi dan telah memperoleh Adipura pada Tahun lalu.

Ditanya soal peruntukan DAK tersebut?. Mantan Kadis ESDM Sinjai yang dikenal ramah kepada semua orang ini mengaku akan diperuntukkan untuk pembangunan fasilitas dan operasional.

“Untuk kendaraan opersional sampah pada di Lingkungan Hidup, seperti Dum Truk 2 Unit, Truk Armadrol 2 Unit, Motor Sandong 8 Unit, Container 8 Unit, dan Pembangunan Pusat Daur Ulang termasuk Mesin Daur Ulang serta Pembangunan Bank Sampah yang berlokasi di Kelurahan Mananti Kecamatan Tellulimpoe. Sedangkan untuk Kehutanan, dialokasikan Rp. 1 Milliar untuk Taman Hutan Rakyat (Tahura), Pembanguan Jogging Trek dengan panjang jalan 1 KM,” tutupnya.(rasyid)