SUMENEP, PETISI.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura luncurkan program sembako. Peluncuran itu sekaligus dilakukan dengan penyerahan secara simbolis Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), di e-Warung Sri Rejeki Jaya, Lingkar Timur, Rabu (26/2/2020).
Peluncuran program sembako itu dilakukan oleh Bupati Sumenep, A Busyro Karim didampingi Kepala Dinas Sosial Sumenep, Moh Iksan dan lainnya. Peluncuran program itu juga dilajutkan dengan peninjauan proses pembelian bahan pangan pokok oleh KPM.
Bupati Sumenep, A Busyro Karim menyatakan dan berharap e-Warung sebagai kepanjangan tangan pemerintah dalam menyalurkan program sembako, jangan sampai memonopoli Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk membeli kebutuhan sembilan bahan pokok.
Bagaimana e-Warung dalam melaksanakan program sembako hendaknya tidak memaketkan penjualan bahan pangan pokok kepada KPM. Agar mereka kata Bupati Sumenep membeli bahan pangan sesuai dengan kebutuhan keluarganya.
“Saya minta semua e-Warung tidak menjual bahan pangan dengan jenis dan dalam jumlah yang ditentukan sendiri atau pihak lain. Sehingga keluarga penerima manfaat tidak mempunyai pilihan,” terang Busyro Karim.
Karena kata Bupati Busyro, Pemerintah melakukan transformasi dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ke Program Sembako itu untuk memberikan pilihan KPM dalam memilih jenis, kualitas, harga dan tempat.
“Termasuk Program Sembako ini untuk memastikan program menjadi lebih tepat sasaran, tepat jumlah, tepat harga, tepat kualitas, dan tepat administrasi, karenanya e-Warung harus memberikan pilihan kepada penerima manfaat dalam memilih jenis, kualitas dan harga,” jelasnya
Bupati menegaskan, proses dalam pembelian bahan pangan, bagaimana e-Warung ini jangan sampai menentukan bahkan membatasi waktu pelaksanaannya.
“Namun harus memberikan kendali kepada KPM untuk menentukan kapan ingin membeli bahan pangan itu, karena e-Warung tidak harus menetapkan tanggalnya, misalnya tanggal 1 hingga 5, namun tergantung KPM sendiri, karena siapa tahu ada yang punya kebutuhan di tanggal selain yang telah ditentukan itu,” ungkapnya.
“Dan yang pasti juga, pelaksanaannya harus meningkat, baik dari kualitas maupun hasil pelaksanaannya dari tahun sebelumnya,” imbuhnya.
Disamping itu disampaikan bupati dua periode itu, e-Warung membeli pasokan bahan pangan tidak hanya dari satu pihak semata, melainkan bisa melalui berbagai sumber.
“Maka perlu memperhatikan tersedianya pasokan bahan pangan secara berkelanjutan. Sehingga e-Warung harus memperhatikan kualitas dan harga yang kompetitif, supaya tidak merugikan KPM,” paparnya.
Sementara di tempat yang sama, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, Moh Iksan menjelaskan, bahwa jumlah penerima Program Sembako di Kabupaten Sumenep ada sebanyak 114.044 KPM.
“Jumlah ini berdasarkan rekap data per-Januari 2020, dengan besaran dana sebesar Rp150.000,00 per-KPM setiap bulannya,” terang Iksan sapaan akrab Moh Iksan.
Mantan Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Dinas Pariwisata Kebudayaan dan Olahraga Sumenep itu mengharapkan Program Sembako tersebut agar dimanfaatkan sebaik-baiknya.
“Saya berpesan KPM bisa memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya guna meningkatkan kesejahteraan dan memenuhi kebutuhan nutrisi keluarga,” jelasnya.
Pemerintah dalam program sembako itu meningkatkan nilai bantuan dan memperluas jenis komoditas, tidak hanya berupa beras dan telur seperti pada program BPNT.
Namun diprogram sembako ini KPM menerima komoditas lainnya yang mengandung sumber karbohidrat, protein hewani, protein nabati maupun vitamin. (ily)