Pemkab Vs Pedagang Pasar eks Stasiun, Pol PP Segel Lagi Pembangunan Pasar

oleh -77 Dilihat
oleh
Ernawati SH, kuasa hukum para pedagang terlibat ketegangan dengan petugas saat plang larangan pembangunan dipasang

PONOROGO, PETISI.CO – Setelah dua hari berturut-turut didemo para pedagang pasar eks Stasiun Ponorogo, Kamis (8/2/2018) hari ini,  giliran Pemkab setempat mengerahkan kekuatannya dan kembali menyegel pembangunan pasar tradisional modern di lahan milik PT. KAI.

Tindakan puluhan petugas Pol PP yang dibackup Polres dan Kodim ini praktis tidak mendapat perlawanan dari para pedagang, namun Ernawati SH, kuasa hukum para pedagang terlibat ketegangan dengan petugas saat plang larangan pembangunan dipasang dan garis Pol PP line dipasang.

Karuan aksi ini mengundang perhatian para pedagang yang tadi masih berjualan di pasar eks stasiun.

“Ini bentuk penjajahan jaman now. Pemerintah wis ngawur,” teriak seorang pedagang.

Baik Ernawati maupun petugas dari Satpol PP saling berargumen perihal berita acara penyegelan.

Pemasangan Pol PP line di area pembangunan.

Namun pihak Pol PP lebih banyak diam dan mengatakan jika tidak terima mempersilahkan kuasa hukum pedagang untuk ke kantor.

“Jika ingin kejelasan silahkan datang ke kantor,” kata petugas Pol PP pada Ernawati.

Untuk diketahui, lahan milik PT KAI ini sudah disewa oleh Koperasi Pandu Arta Nugraha Jaya sebagai pengelola lahan PT.KAI.

Selanjutnya pihak koperasi ini membangun bedak pasar yang diperuntuk bagi para pedagang pasar eks stasiun.

Namun diawal pembangunan bedak tersebut, pihak Pemkab melarang untuk dilanjutkan. Upaya larangan ini penuh muatan kepentingan, pasalnya, Maskur manager koperasi, Selasa malam kemarin dipanggil Bupati yang intinya pihak koperasi diminta memutuskam kontrak dengan rekanan yang saat ini menyerjakan proyek.

“Kan aneh to mas, masak koperasi disuruh memutus kontrak sepihak dengan rekanan. Katanya boleh dilanjutkan pembangunannya asal pihak koperasi menyerahkan pembangunan bedak pasar kepada kontraktor tunjukan Bupati,” ungkap Ratih Larasati, anggota tiem kuasa hukum para pedagang.

Karena upayanya menekan pihak koperasi tidak membuahkan hasil, puncaknya tadi pagi Pemkab menerjunkan kekuatanya untuk menhentikan pembangunan bedak pasar.(rib)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.