Pemkot Batu Berikan Pembinaan Kepada Pelaku Usaha Bersama

oleh -92 Dilihat
oleh
Wakil Wali Kota Batu Ir. H. Punjul Santoso menghadiri sekaligus membuka kegiatan Pengawasan Pembinaan Ketentuan Perizinan dan Penegakan Perda Terhadap Pelaku Usaha Bersama dengan Tim Penegak Peraturan Daerah di gedung graha Pancasila, Balai Kota Among Tani, Kota Batu, Jumat (13/12/2019).

BATU, PETISI.CO Wakil Wali Kota Batu Ir. H. Punjul Santoso menghadiri sekaligus membuka kegiatan Pengawasan Pembinaan Ketentuan Perizinan dan Penegakan Perda Terhadap Pelaku Usaha Bersama dengan Tim Penegak Peraturan Daerah di gedung graha Pancasila, Balai Kota Among Tani, Kota Batu, Jumat (13/12/2019).

Hadir dalam kegiatan tersebut, perwakilan Forkompimda Batu, Kepala OPD, Camat, Lurah dan Kepala Desa, Kepala BPD dan RT/RW se Kota Batu, PKL, serta para pelaku usaha yang ada di Kota Batu.

Plt. Kasatpol PP Kota Batu, Adhim dalam sambutannya mengatakan, bahwa sebagaimana kita ketahui sejak bergulirnya era reformasi yang ditandai dengan munculnya keinginan agar daerah Kab/Kota itu betul betul dapat menikmati otonomi daerah.

“Artinya, betul-betul bisa mengelola dan mengurus rumah tangganya sendiri tidak selalu hanya melaksanakan ketentuan yang ada di pemerintah pusat yaitu dari sentralisasi menjadi desentralisasi,” ucapnya.

Wakil Wali Kota Batu Ir. H. Punjul Santoso memberikan sambutannya.

Menurutnya, kondisi ini memberikan keleluasaan agar daerah otonom untuk dapat menggali segala potensi yang ada di daerah tersebut, untuk mendapatkan pemasukan daerah guna pembiayaan kebutuhan daerah yaitu untuk optimalisasi sumber-sumber yang ada di daerah itu sendiri.

“Dampak implementasi UU No. 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah turut mempengaruhi dan memaksa perimbangan keuangan pusat dan daerah yang membuka ruang terhadap persaingan antar daerah otonom untuk mendapatkan pendapatan yang sebesar besarnya guna menunjang sisi pembiayaan pelaksanaan pembangunan,” ucapnnya.

Kendati demikian, di sisi lain penggalian potensi sumber daya yang dimiliki oleh daerah serta masuknya iklim investasi harus dibarengi pemerintah daerah untuk menciptakan sebuah regulasi, mempersiapkan SDM Aparatur, serta dapat menjalin kerja sama dengan para pelaku usaha dan memunculkan sebuah kepercayaan pada dunia usaha.

“Maksud kegiatan ini adalah, untuk memberikan pencerahan dan informasi yang diperoleh dunia usaha dalam berinvestasi di Kota Batu khususnya di sisi aturan perijinan. Sedangkan tujuan kegiatan ini adalah, agar para pelaku usaha semakin yakin untuk menanamkan investasinya di Kota Batu tanpa takut akan adanya kebimbangan dalam pengurusan perijinan,” jelasnya.

Selanjutnya, para pelaku usaha tidak perlu lagi bermain kucing-kucingan dengan petugas yang memiliki kewenangan untuk melaksanakan perijinan.

“Untuk menyakinkan pelaku usaha bahwa mereka sebagai mitra pemerintah daerah sehingga terjalin komunikasi yang baik, dan menghindari adanya pelanggaran dalam melaksanakan investasi,” tandasnya.

Sementara itu, Wawali Kota Batu Ir. H. Punjul Santoso sebelum membuka secara resmi kegiatan itu dalam sambutannya mengatakan bahwa denga adanya kegiatan ini nantinya untuk mengetahui dan akan tahu kebijakan Pemkot Batu terkait dengan ijin usaha yang ada di Kota Batu yang harus dilalui/diikuti sesuai prosedur oleh seluruh peserta kegiatan ini.

“Perlu diketahui bahwa Pemkot Batu yang sudah berusia 18 tahun ini, sudah sewajarnya dan membranding menjadi kota wisata. Sehingga kami tidak menginginkan ada anggapan bahwa masyarakat Kota Batu tidak ikut bersama-sama membangun kota wisata batu, namun secara tidak langsung para pelaku usaha ini ikut membangun Kota Batu seperti gedung ini yang biayanya murni dari APBD Kota Batu yang salah satunya dari pajak usaha,” tegas Wawali ini sembari ramah.

Dia lanjutkan, tentang tim penegak Perda sudah ditanda tangani sehingga diharapkan kepada masyarakat yang belum mempunyai IMB agar segera mengurusnya. Diharapkan kepada para pelaku usaha untuk tidak ragu lagi dalam melaksanakan investasinya di Kota Batu.

Untuk diketahui, acara dilanjutkan dengan diskusi panel dengan narasumber dari tim penegak perda Kota Batu 2019 yang terdiri dari Kadis Koperindang, Kadis Perijinan, Kabag hukum, dan Kasatpol PP Batu. (hms/eka)

No More Posts Available.

No more pages to load.