Pemkot Gelar Uji Coba PTM, Kajari Tanjung Perak Jadi Guru Dadakan

oleh -101 Dilihat
oleh
Kajari Tanjung Perak, I Ketut Kasna Dedi menjadi pemateri dalam uji coba PTM, di SMP Negeri 1 Surabaya.

SURABAYA, PETISI.CO – Simulasi atau Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan menggunakan metode blenden learning mulai dilakukan Pemkot Surabaya.

Pelaksanaan itu berlangsung di SMP Negeri 1 Surabaya, setidaknya ada 19 orang pelajaran yang tergabung. Mereka berasal dari siswa-siswi kelas 7 dan 8, sedangkan sisinya mengikuti uji coba pembelajaran melalui daring.

Pemkot pun turut menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Perak, I Ketut Kasna Dedi sebagai pengajarnya.

Sedangkan untuk tema materi yang disampaikan adalah “Pencegahan Permasalahan Hukum Bagi Generasi Milenial”.

Beberapa tugas kepolisian, kejaksaan dan hakim selaku penegak hukum dijabarkannya kepada para pelajar.

Pemberian materi terkait dunia hukum itu ditujukan agar anak-anak bisa mengetahui tugas dan peranan masing-masing sejak dini.

“Kita juga ingin memperkenalkan sejak dini bahwa Undang-undang (UU) yang bersentuhan langsung dengan anak ini apa saja sih,” katanya, Jumat (7/5/2021).

Kemudian, dirinya juga memberi penjelasan beberapa perbuatan yang bisa membawa seseorang berurusan dengan hukum, di antaranya bullying, cyber crime, dan penyalahgunaan narkoba.

“Materi secara umum intinya bahwa kita ingin memperkenalkan pengetahuan hukum sejak dini kepada adik-adik kita,” ujarnya.

Pemberian materi ini sebagai upaya untuk menjaga generasi muda di Kota Surabaya agar menjaga diri dan tidak terlibat dalam urusan hukum.

Ia pun memaparkan, di sepanjang tahun 2020 kemarin, pihaknya beberapa kali menangani perkara hukum yang melibatkan anak-anak. Di antaranya, 20 perkara pencurian, 14 perkara narkoba, dan 6 perkara perlindungan anak.

Bahkan hingga bulan Mei 2021, sudah ada beberapa perkara anak yang ditangani Kejari Tanjung Perak. Yakni, 8 perkara pencurian, 1 perkara narkoba dan 2 perkara kekerasan.

Kasna menyebut, saat ini perkara terkait pelanggaran yang berhubungan dengan UU ITE sedang menjadi tren, salah satunya yaitu penyebaran berita hoax.

“Karena mereka tidak tahu, berita yang mereka terima, mereka hanya meneruskan, itu sebenarnya bisa terjadi pelanggaran hukum di sana,” terangnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Sekolah Menengah (Sekmen) Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Tri Aji Nugroho menyampaikan, hadirnya Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kota Surabaya diharapkan mampu menambah pengetahuan para pelajar.

Sebagaimana yang diketahui, Pemkot Surabaya sudah beberapa kali menghadirkan jajaran Forkompimda Surabaya, seperti Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi dan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Johnny Eddizon Isir.

“Mereka (pelajar) kadang main media sosial tidak sadar (potensi) bahwa mereka itu sangat rentan berhadapan dengan hukum,” pungkasnya. (nan)

No More Posts Available.

No more pages to load.