Pemkot Magelang dan Kanwil DJP Luncurkan Program KSWP

oleh -52 Dilihat
oleh

MAGELANG, PETISI.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah II meluncurkan program KSWP (Konfirmasi Status Wajib Pajak).

Program ini membantu Pemkot dalam memperoleh keterangan status para wajib pajak sebelum memberikan pelayanan publik.

Wakil Wali Kota Magelang, Windarti Agustina secara resmi meluncurkan KSWP di Ruang Sidang Lantai 1 Setda Kota Magelang.

Turut hadir Kepala Kanwil DJP Jateng II, Rida Handanu dan segenap tamu undangan dari unsur pemerintah serta pegawai Kantor Pajak Pratama (KPP) Kota Magelang.

Kepala Kanwil DJP Jateng II, Rida Handanu menjelaskan, KSWP merupakan kegiatan Pemda sebelum memberikan pelayanan pelayanan publik tertentu untuk memperoleh keterangan status SWP. Keterangan berupa validitas NPWP dan kewajiban perpajakan dua tahun terakhir.

“Program ini tindak lanjut Inpres Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dan Permendagri Nomor 112 Tahun 2016 tentang KSWP dalam pemberian layanan publik tertentu di lingkungan Pemda,” ujarnya.(olive)