Pemkot Malang Berencana Tukar Guling Jalan Hadapi Tol Mapan

oleh -35 Dilihat
oleh
Proyek tol Mapan

MALANG, PETISI.COHadapi pembangunan tol Malang-Pandaan (Mapan), Pemerintah Kota Malang berencana melakukan tukar guling jalan dengan pemerintah pusat. Hal itu dinilai menjadi sebuah skema penting untuk mengantisipasi kemungkinan membludaknya kendaraan saat tol Mapan sudah berfungsi.

Kabid Lalu Lintas Dishub Kota Malang, Agoes Moeliadi, ATD, MT, menyampaikan, tukar guling yang dimaksud adalah pertukaran pengambil alihan jalan untuk dikelola pihak nasional. Artinya, jalanan yang saat ini merupakan tanggungjawab dari Pemerintah Kota Malang akan diserahkan pada Pemerintah Pusat, begitu juga sebaliknya.

Jalan di Kota Malang yang rencananya ingin diserahkan pengelolaannya ke pihak nasional adalah Jalan Ki Ageng Gribig, Jalan Mayjen Sungkono, Jalan Kembar Gadang dan Jalan KS Tubun.

Sementara jalan nasional yang diminta untuk menjadi jalan kota adalah Jalan Panji Suroso, Jalan SP Sudarmo, Jalan R Tumenggung Suryo, Jalan Laks Martadinata dan Jalan Raya Gadang.

“Karena nanti jalan kota seperti Jl. Ki Ageng Gribig dan Jalan Mayjen Sungkono dan seterusnya, akan padat kendaraan besar yang meneruskan ke arah Kepanjen, Blitar dan Malang Selatan. Tentunya kota akan kualahan jika menunjang infrastruktur tersebut,” katanya.

Sementara jalan nasional seperti Jalan Panji Suroso, Jalan Sunandar Priyo Sudarmo, Jalan R Tumenggung Suryo dan sekitarnya, tambah Agoes akan berkurang kepadatannya karena kendaraan berat sudah melalui Tol Mapan.

Maka dari itu, lanjutnya, Pemerintah Kota Malang menilai jika status pengelolaan harus ditukarkan. Karena Dinas Perhubungan atau Dishub Kota Malang akan lebih mudah memberlakukan rekayasa lalin untuk kelancaran kendaraan yang ada di pusat kota.

Lebih lanjut dia mengatakan, untuk menghadapi kemungkinan membludaknya kendaraan, Dishub juga berencana melakukan perubahan pila gerk kendaraan, baik kendaraan pribadi ataupun umum.

“Rencananya nanti Bus (AKAP/AKDP/Angkutan umum) tidak harus melewati tol dan diimbau melewati trayek sebelumnya. Kemudian untuk angkutan barang seprti truk/ kontainer/ box disarankan melewati tol dan langsung masuk area terminal cargo yang ada di Kecamatan Kedungkandang,” bebernya.

Sementara untuk kendaraan pribadi yang alan melakukam pergerakan menuju Kepanjen, Blitar, atau Malang Selatan diprediksi sebagian akan melewati jalan tol.

Sederet usulan itu pun kini sudah disampaikan kepada Pejabat Sementara (PJS) Wali Kota Malang yang juga berkedudukan sebagai Kepala Dishub Jawa Timur untuk kemudian diserahkan pada Gubernur Jawa Timur.

“Usulan ini berasal dari forum lalu lintas yang di dalamnya terdapat akademisi, lantas, dishub, dan stakeholder lainnya,” pungkas pria ramah itu. (grw)