MALANG, PETISI.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akhirnya mengukuhkan Sekertaris Daerah (Sekda) secara definitif (resmi-red). Hal tersebut dilakukan setelah jabatan Sekda Kota Malang Wasto sudah mengalami purna tugas pada awal Maret 2021 lalu.
Wali Kota Malang, Drs. H Sutiaji langsung memimpin jalannya proses pelantikan yang berlangsung di ruang sidang Balaikota Malang, Rabu (02/06/2021), dihadiri Kepala BKD Provinsi Jatim Nurkholis dan jajaran Forkopimda Kota Malang. Sekda tersebut adalah Erik Setyo Santoso, ST. MT yang mendapat kepercayaan menduduki kursi Sekertaris Daerah.
Dalam pelantikan tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat tersebut, Sutiaji berpesan agar sekda terpilih menjalankan tugas dengan baik supaya kedepannya lebih baik lagi.
“Dilingkup ASN sekda adalah dirijen, dan yang namanya dirijen harus memahami anggotanya, dan anggotanya harus taat kepada dirijen,” pesan Sutiaji. (clis)