Pemkot Probolinggo Bentuk Tim Pertimbangan Perizinan

oleh -194 Dilihat
oleh
FGD serta evaluasi kinerja Tim Pemberi Pertimbangan Perizinan dan Non Perizinan

Probolinggo, petisi.coPemerintah Kota Probolinggo melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Focus Group Discussion (FGD) serta Evaluasi Kinerja Tim Pemberi Pertimbangan Perizinan dan Non Perizinan.

Kegiatan tersebut menindaklanjuti implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.

Wali Kota Probolinggo, Aminuddin dalam kesempatan tersebut memaparkan tiga potensi utama Kota Probolinggo yaitu Investasi pendukung pelabuhan (menuju pelabuhan ekspor-impor/internasional di tahun 2030), potensi sebagai kota transit dan pengembangan BTS (Bromo Tengger Semeru). Seluruh bentuk pelayanan baik besar maupun kecil, tetap membutuhkan perizinan yang tepat, mudah dan sesuai regulasi.

“FGD ini sangat penting jangan sampai ada investor yang batal menanamkan modalnya karena kecewa terhadap proses perizinan, tim teknis dan tim pertimbangan harus benar-benar menjadi pengawal proses ini,” kata Aminuddin.

Wali kota juga mengingatkan agar tim pertimbangan mengesampingkan ego sektoral dan terus melakukan evaluasi bahkan setelah izin diterbitkan. Evaluasi menyeluruh perlu dilakukan agar tidak muncul dampak negatif dari usaha yang telah diberikan izin, termasuk dari aspek kesehatan dan lingkungan. Menimbang berarti bertanggung jawab atas pertimbangan yang dihasilkan. Jangan sampai izin yang diberikan justru menimbulkan korban.

Kota Probolinggo memiliki potensi besar di sektor industri, perdagangan, jasa, dan pariwisata namun potensi itu hanya akan berkembang maksimal jika didukung oleh iklim perizinan yang kondusif, regulasi yang jelas serta pelayanan yang cepat dan tepat.

“Insya Allah perbaikan akan terus terjadi di Kota Probolinggo baik dari sisi kinerja maupun kualitas keputusan perizinan, harapannya investasi yang masuk akan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Sementara Sekretaris DPMPTSP Purwantoro Noviyanto, mengungkapkan bahwa tim pertimbangan dibentuk untuk memastikan setiap permohonan perizinan dan non perizinan di Kota Probolinggo telah memenuhi seluruh aspek administratif, teknis serta ketentuan hukum yang berlaku.

Tim ini adalah garda pengendali yang menjaga agar setiap kebijakan perizinan tidak hanya sesuai prosedur, tetapi juga selaras dengan pembangunan daerah, memperhatikan aspek lingkungan, keselamatan dan kepentingan masyarakat.

“Selain mengevaluasi kinerja tim, FGD ini bertujuan untuk mengidentifikasi hambatan yang dihadapi dalam memberikan pertimbangan serta menyusun rekomendasi strategis yang dapat segera diimplementasikan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan investor,” jelasnya. (reb)

No More Posts Available.

No more pages to load.