PROBOLINGGO, PETISI.CO – Untuk kelima kalinya secara berturut-turut Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Probolinggo tahun anggaran 2021.
Opini tersebut didasarkan pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Jawa Timur tahun anggaran 2021.
Wali Kota Probolinggo, Hadi Zainal Abidin menyampaikan bahwa hasil audit BPK yang ia terima hari ini merupakan catatan baginya untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah yang pada gilirannya berpengaruh terhadap peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Untuk menindaklanjuti rekomendasi atas temuan pemeriksaan, kami telah menyusun rencana aksi (action plan) yang dalam implementasinya mendapatkan bimbingan dan arahan untuk disetorkan kembali ke pusat,” kata Wali Kota, Hadi Zainal Abidin.
Kepala Sekretariat Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Timur, Sigit Pratama Yudha mengungkapkan bahwa pemeriksaan atas laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran pengkajian laporan keuangan pemerintah daerah.
“Opini yang diberikan BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa terkait kewajaran penyajian laporan keuangan dan bukan jaminan laporan keuangan yang disajikan pemerintah terbebas dari penyimpangan (fraud),” ungkapnya.
Untuk diketahui Pemerintah Kota Probolinggo mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 kali berturut turut terhitung sejak tahun 2017 silam. (reb)