Pemkot Surabaya Gelar Razia Gabungan Patuh Masker ke Pasar

oleh -107 Dilihat
oleh
Razia patuh masker di area Pasar Soponyono, Rungkut, Surabaya. (Ist)

Tingkat Kepatuhan Warga Sudah Terbilang Baik

SURABAYA, PETISI.CO – Pemkot Surabaya bersama Kepolisian dan TNI melakukan razia patuh masker secara serentak, di pasar seluruh Kota Surabaya yang berada di bawah pengelolaan PD Pasar Surya (PDPS) Surabaya maupun Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK).

Setidaknya, tingkat kepatuhan para pedagang dan pembeli di pasar, sudah mencapai presentase yang bisa dikatakan baik. Untuk menjaga hal tersebut para petugas gabungan tak segan menindak para pelanggar dengan sanksi yang sudah ditetapkan.

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Irvan Widyanto mengatakan, setiap warga yang tidak memakai masker akan langsung dilakukan penindakan, mulai dari sanksi berupa administrasi hingga sanksi sosial.

“Langsung kita berikan sanksi, mulai penyitaan KTP, push-up, kemudian menyapu jalan dan ada juga yang nyanyi Indonesia Raya seperti itu,” kata Irvan di Balai Kota Surabaya, Senin (6/7/2020).

Tak hanya menyasar area pasar saja, namun para petugas juga melakukan razia di tempat-tempat umum lainnya. “Selain pasar, ada di tempat nongkrong, tempat makan, cafe, angkringan, warkop serta moda transportasi, seperti angkutan lyn, ojek online dan sebagainya,” ungkap.

Irvan menjelaskan, dari data yang diterima menyatakan, jika tingkat kepatuhan masyarakat dalam memakai masker sudah bisa dikatakan baik. Namun, ia juga tak menampik bila masih ada segelintir orang yang tidak patuh pada protokol kesehatan.

“Dari data yang masuk, kita inventarisir hampir 80-90 persen pedagang atau pembeli sudah bermasker. Memang ada beberapa yang masih tidak menggunakan masker,” terangnya.

Dari seluruh pasar di 31 kecamatan di Kota Surabaya yang disasar oleh petugas. Beberapa diantaranya berada di Kecamatan Rungkut Surabaya, yaitu Pasar Krempyeng Kedung Baruk Gang 7, Pasar Krempyeng Pandugo 2, Pasar LPMK Wonorejo, Pasar Krempyeng Medokan Sawah, Pasar Soponyono, dan Pasar Pahing.

Menanggapi hal tersebut, Yanu Mardianto selaku Camat Rungkut mengatakan, para pedagang dan pembeli di Pasar Soponyono telah patuh dalam hal penggunaan masker saat berada di area pasar. Sedangkan di Pasar Pahing masih ditemukan warga yang tak mengenakan masker.

“Untuk Pasar Soponyono clear, baik pedagang atau pembeli semua menggunakan masker. Sedangkan di Pasar Pahing masih ada beberapa pengunjung yang tidak memakai. Sebenarnya dia (pengunjung) bawa masker, tapi disimpan di saku celana,” kata Yanu.

“Hasilnya sekitar 80 persen masyarakat sudah taat memakai masker. Mereka yang (tidak memakai masker) bukan berarti tidak membawa, tapi tidak dipakai, mungkin mereka habis makan. Jadi masyarakat sudah mulai disiplin terhadap protokol kesehatan,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Teknik dan Usaha PDPS Mubibuddin menerangkan, persentase tingkat kepatuhan pedagang dan pembeli di area pasar sudah terbilang baik.

“Memang semua pasar belum didatangi. Namun dari hasil tadi pagi, sekitar 99 persen pedagang dan pengunjung pasar yang dikelola PD Pasar Surya sudah memakai masker,” kata Muhibuddin.

Beberapa pasar di bawah pengelolaan PD Pasar Surya yang sudah didatangi tim di antaranya Pasar Balongsari, Kedurus, PPI, Wonokitri, Keputran Selatan, Dinoyo Tangsi, Dukuh Kupang, Pasar Asemrowo, Genteng Baru, Simo Mulyo, Simo, dan Lakarsantri.

Selanjutnya beberapa pasar lainnya, yaitu Pacar Keling, Gubeng Masjid, Kupang Gunung, Kapasan, Krukah, Ampel, dan Pasar Jalan Kelapa. Ada pula Pasar Pegirian, Kembang, Pakis, Kupang, Kendangsari, Simo Gunung, Pecindilan dan Gayungsari.

Kedepan Muhibuddin memastikan, seluruh wilayah pasar yang ada di Kota Surabaya akan turut dilakukan razia serupa. “Seluruh pasar nantinya akan didatangi dan dilakukan razia yang sama,” imbuhnya.

Berdasarkan data operasi yang dilakukan pagi ini diketahui jika ada sejumlah pasar yang dikatakan nir-pelanggaran, seperti Pasar PPI, Wonokitri, Keputran Selatan, Dinoyo Tangsi, Lakarsantri, Pacar Keling, Gubeng Masjid, Gayungsari, Pasar Jalan Kelapa, Ampel, Kembang, Pakis, Kupang, dan Kendangsari.

Ia juga mengungkapkan bahwa masih ada saja warga yang melakukan pelanggaran, tetapi jumlahnya minim. Guna semakin menekan potensi  pelanggaran, pihaknya tak segan menerapkan hukuman.

Sanksi yang disiapkan berupa menyapu lorong pasar, joget, menyanyi, menghafalkan pancasila dan push-up. Bahkan, pihaknya juga tak segan melakukan penyitaan KTP. “Sanksi tersebut untuk memberikan efek jera,” tegasnya.

Data pelanggaran yang terekap di pasar yang dikelola PD Pasar Surya, di antaranya, di Pasar Balongsari enam pengunjung disanksi menyapu, Pasar Dukuh Kupang (3 pengunjung disanksi menyapu, 2 menghafalkan Pancasila dan 7 pengunjung disita KTP), satu orang di Pasar Genteng Baru disita KTP, satu orang disanksi menghafalkan Pancasila di Pasar Simo Mulyo. (nan)

No More Posts Available.

No more pages to load.