Pemkot Surabaya Kebut SOP RHU dan Pusat Perbelanjaan, Target Minggu Depan Rampung

oleh -55 Dilihat
oleh
Ilustrasi.

SURABAYA, PETISI.CO – Langkah relaksasi dunia bisnis perekonomian tengah dipersiapkan oleh Pemkot Surabaya.

Terbaru, pemerintah setempat bersama instansi terkait hingga jajaran samping, tengah menggodok Standart Operasional Prosedur (SOP) penerapan protokol kesehatan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Hendro Gunawan mengatakan, SOP itu akan diterapkan di Rekreasi Hiburan Umum (RHU) dan pusat perbelanjaan.

“Semua sedang kita matangkan, kemudian prosesnya kita sekarang sedang diskusi dengan jajaran samping,” kata Hendro, Minggu (14/3/2021).

Ketika nantinya kesepakatan sudah diambil, Pemkot akan langsung mengambil langkah sosialisasi bersama stakeholder terkait. “Khususnya terkait dengan peningkatan kegiatan-kegiatan ekonomi,” jelasnya.

Lebih lanjut kata Hendro, rencana dalam SOP juga akan mencantumkan perihal deposit bagi pengelola RHU di Surabaya yang ingin beroperasi.

Namun demikian, dirinya meyebut bahwa hal yang utama adalah bukan terkait deposit. Tapi bagaimana pengelola usaha dan pengunjung yang datang itu sadar dan disiplin menjalankan SOP tersebut.

“Itu wacana (deposit) kita finalkan dulu. Yang penting bukan itu. Yang penting bagaimana SOP itu bisa jalan dan itu bisa dipahami dan itu dianggap sebagai kebutuhan untuk semua warga masyarakat,” tegasnya.

Di samping itu dirinya tetap meminta kepada seluruh masyarakat untuk patuh pada penerapan protokol kesehatan, ketika berkunjung ke tempat RHU atau pun pusat perbelanjaan.

“Kalau itu bisa sama, maka sanksi itu bisa diminimalkan. Sanksi itu hanya salah satu alat terakhir, tapi kalau semua bisa memahami Insya Allah tidak ada masalah,” ucapnya.

Sedangkan untuk perampungan SOP itu, Hendro memastikan terget realisasinya akan pada minggu depan. Setidaknya ada beberapa SOP yang tengah disiapkan untuk mengatur operasional bisnis di Surabaya.

“Insya Allah (minggu depan). Tidak banyak, hanya sekitar 4-5 (SOP). Tapi sudah mencakup semuanya,” pungkasnya. (nan)

No More Posts Available.

No more pages to load.