Pemkot Surabaya Lakukan Penataan di Wilayah Pasar, Sudah Ada Beberapa Pasar Yang Ditata

oleh -104 Dilihat
oleh
Para pedagang di Pasar Pegirian telah menempati petak-petak yang disediakan oleh pengelola. (Ist)

SURABAYA, PETISI.CO – Pemkot Surabaya melakukan penataan kawasan pasar untuk mengantisipasi munculnya wabah Covid-19. Langkah itu diambil dikarenakan pihak Pemkot tak akan melakukan penutupan pasar kembali.

Dalam pengambilan langkah itu, Pemkot bekerjasama dengan Bagian Ekonomi, PD Pasar Surya hingga pihak Kecamatan.

Sementara itu, setidaknya ada beberapa wilayah pasar yang telah dilakukan penataan termasuk dalam hal physical distancingnya, yaitu Pasar Karang Menjangan, Pasar Pegirian, dan Pasar Tembok Dukuh.

Dikabarkan, Pemkot Surabaya juga akan melakukan proses penataan di Pasar Nyamplungan, Pasar Pakis, dan Pasar Pulo Wonokromo.

“Kami juga sudah melakukan pengawasan di 31 pasar yang ada di beberapa kecamatan,” kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto, Kamis (4/6/2020).

Eddy menjelaskan, penataan ini difokuskan pada berjalannya protokol kesehatan (phsycal distancing). Sehingga Satpol PP dan jajarannya juga menyiapkan lahan sementara sebagai tempat berjualan para pedagang dengan memberikan tanda garis kotak sebagai standnya.

“Jadi, para pedagang yang ada di dalam pasar, beberapa kami minta untuk berjualan di luar atau di jalan, karena di dalam sudah penuh kalau ditata,” jelas dia.

Kotak atau petak stand itu berukuran kurang lebih 2×2 meter dan telah diberi jarak antar pedagang, sehingga mengantisipasi terjadinya kerumunan, sehingga protokol kesehatan bisa berjalan berdampingan dengan sektor perdagangan.

Di samping itu, Eddy juga memastikan bahwa terus melakukan sosialisasi kepada pasar dan pengunjungnya supaya pasar itu mandiri. Harapannya, ketika pasar itu mandiri, maka mereka akan bisa memanajemen dan mengawasi pasar yang ditempatinya masing-masing.

“Jika mereka sudah sadar semuanya, maka akan sadar dan bersama-sama pula menjaga lingkungannya. Bahkan, mereka akan menegur para pedagang atau pengunjung yang tidak mengindahkan protokol kesehatan,” tegasnya.

Sementara itu, ditatanya wilayah pasar oleh Pemkot Surabaya juga dikonfirmasi oleh Kepala Bagian Perekonomian dan Usaha Daerah, Agus Heni Djuniantoro yang mengatakan, ke depannya pihak Pemkot Surabaya tidak akan melakukan penutupan wilayah pasar.

“Makanya, ke depan akan kami atur dan ditata,” kata Hebi.

Lebih lanjut, Hebi menerangkan penataan dimaksudkan untuk membiasakan kepada para pedagang maupun pembeli untuk menerapkan ketetapan yang berlaku, seperti menggunakan APD, menjaga kebersihan, dan menjaga phsycal distancing.

“Kami juga mengatur pembatasan pengunjung pasar, warga senior di atas 60 tahun, Ibu hamil, balita, warga yang punya penyakit dalam, disarankan untuk tidak pergi ke pasar dulu,” ucapnya.

Tak hanya itu, Ia pun juga berharap pada kedepannya penerapan protokol kesehatan itu dapat terus dijalankan dan perokonomian warga tidak ada digaris yang stuck.

“Inilah yang kami harapkan, dua-duanya bisa jalan,” pungkas Hebi. (nan)

No More Posts Available.

No more pages to load.