Pemkot Surabaya Libatkan Warga Cegah Peredaran Miras

oleh -93 Dilihat
oleh
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi usai rapat paripurna LKPJ di DPRD Surabaya

Surabaya, petisi.co – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengajak masyarakat turut aktif mengawasi dan melaporkan peredaran minuman keras (miras) selama bulan Ramadan. Langkah ini bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 H.

Menurut Eri, keterlibatan warga penting karena aparat penegak hukum memiliki keterbatasan dalam menjangkau seluruh wilayah. “Saya ingin semua warga ikut turun tangan. Tidak bisa hanya polisi atau pemerintah, membangun Surabaya butuh peran semua,” ujarnya usai rapat paripurna LKPJ di DPRD Surabaya, Senin (24/3/2025).

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara masyarakat, Satpol PP, dan kepolisian untuk memastikan Ramadan berjalan kondusif. “Pengawasan harus dilakukan bersama, agar selama Ramadan kondisi tetap aman,” kata Eri.

Soal penjualan miras di minimarket, Eri menjelaskan bahwa izin hanya diberikan untuk minuman beralkohol rendah di tempat tertentu. Minuman seperti Root Beer yang memiliki kadar alkohol sangat rendah masih diperbolehkan.

Eri juga mendorong warga segera melapor jika menemukan indikasi penjualan miras ilegal. “Kalau tidak ada laporan dari warga, kami tidak bisa maksimal. Pengawasan ini harus dilakukan bersama Forkopimda dan kepolisian,” tegasnya.

Ia mengingatkan agar semua pihak menjaga kondusivitas kota, apalagi menjelang Idulfitri dan Hari Raya Nyepi. “Mari kita jaga Surabaya tetap aman dan damai,” tutupnya.

Sebelumnya, Pemkot Surabaya telah mengeluarkan Surat Edaran Ramadan Nomor 100.3.4/3322/436.8.6/2025 yang salah satu poinnya melarang penjualan minuman beralkohol selama Ramadan dan Idulfitri 2025. (dvd)

No More Posts Available.

No more pages to load.