Surabaya, petisi.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 656 hektare yang ramai diperbincangkan di media sosial tidak berada di wilayah laut Kota Pahlawan.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait informasi yang muncul di laman bhumi.atrbpn.go.id. Hasil koordinasi menunjukkan bahwa lokasi tersebut berada di wilayah Kabupaten Sidoarjo, bukan di Surabaya.
“Beberapa waktu lalu sempat ramai kabar mengenai HGB di atas Hak Pengelolaan (HPL) di kawasan mangrove yang disebut berada di laut Surabaya. Setelah saya berkoordinasi dengan BPN, ternyata lokasinya berada di wilayah Sidoarjo,” ujar Eri Cahyadi, Rabu (22/1/2025).
Lebih lanjut, Eri menegaskan bahwa Pemkot Surabaya senantiasa berpegang pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Teknik Ruang Kota (RTRK) dalam setiap perencanaan pembangunan kota, sehingga pelaksanaan pembangunan tetap berjalan sesuai aturan.
“Pemkot Surabaya sudah memiliki RTRW dan RTRK yang menjadi pedoman. Selama aturan tersebut tidak diubah, maka tidak akan ada perubahan di lapangan,” tegasnya.
Ia juga memastikan bahwa hingga saat ini tidak ada pengajuan HGB maupun permintaan perubahan RTRW dari pihak manapun. Oleh karena itu, informasi yang beredar terkait lokasi tersebut di Surabaya dinyatakan tidak benar.
“Tidak ada di Surabaya, karena kami selalu mengacu pada RTRW yang ada. Saya sendiri sempat kaget saat mendengar kabar itu, namun setelah dicek, ternyata bukan di wilayah Surabaya,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Jawa Timur, Lampri, membenarkan bahwa HGB seluas 656 hektare tersebut berlokasi di Desa Segoro Tambak, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo.
“Informasi yang menyebut lokasi HGB berada di Kota Surabaya tidak benar. Faktanya, lokasi tersebut ada di Desa Segoro Tambak, Sidoarjo,” kata Lampri.
Dengan klarifikasi ini, Pemkot Surabaya berharap masyarakat tidak lagi terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat terkait keberadaan HGB di wilayahnya. (dvd)