Pemkot Surabaya Perpanjang Masa Belajar di Rumah Bagi Siswa TK Hingga SMP

oleh -43 Dilihat
oleh
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini

SURABAYA, PETISI.CO – Masa libur siswa dan siswi dari jenjang Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Surabaya diperpanjang selama seminggu kedepan. Rencananya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan melakukan sterilisasi di lingkungan sekolah.

Artinya, sejak tanggal 23-28 Maret 2020 mendatang, siswa diminta untuk melakukan aktifitas belajar di rumah masing-masing.

Perlu diketahui, sebelumnya edaran awal hanya memberlakukan masa libur selama sepekan, terhitung sejak tanggal 16-21 Maret 2020 (Senin-Sabtu).

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini mengatakan, sudah memperpanjang masa belajar di rumah menjadi dua pekan. Sebab, ia mengaku masih harus melakukan sterilisasi semua sekolah

“Total itu 1.262 sekolah akan dibagi dan dipasang sama wastafel dan hand sanitizer terus semuanya (sekolah) juga disemprot disinfektan. Jadi pas masuk semuanya sudah steril gitu,” kata Risma di Rumah Dinasnya, Sabtu (21/3/2020).

Imbauan itu juga telah disampaikan kepada semua kepala sekolah di seluruh wilayah Kota Surabaya oleh Supomo, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya.

“Surat itu kami terbitkan supaya diteruskan kepada para wali murid,” jelasnya.

Supomo menambahkan, agar para wali murid memperhatikan proses belajar yang dilakukan oleh putra dan putrinya di rumah. Karena, pihak sekolah juga telah memberikan tugas untuk dikerjakan.

“Jadwal libur itu hanya berlaku bagi para siswa saja, kalau para guru ya tetap masuk,” imbuh Supomo.(nan)