Pemkot Surabaya Realisasikan Jaminan Kesehatan Gratis untuk Warga, Begini Dampaknya

oleh -91 Dilihat
oleh
Ilustras layanan kesehatan di Surabaya

SURABAYA, PETISI.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengalokasikan lebih dari Rp500 miliar per tahun untuk program berobat gratis bagi seluruh warga yang memiliki KTP Surabaya. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot dalam memberikan jaminan kesehatan melalui program Universal Health Coverage (UHC).

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan bahwa program pelayanan kesehatan gratis ini telah berjalan sejak April 2021.

“Sejak April 2021, seluruh warga dengan KTP Surabaya dapat dilayani di rumah sakit yang bekerjasama dengan pemerintah kota hanya dengan menunjukkan KTP,” ungkap Wali Kota Eri Cahyadi pada Senin (11/6/2024).

Wali Kota Eri berharap program UHC ini dapat meningkatkan kesehatan masyarakat Surabaya dan memastikan warga mendapatkan akses layanan kesehatan gratis tanpa menghadapi kesulitan finansial.

“Jangan ragu untuk berobat jika sakit, karena Pemkot Surabaya hadir untuk memberikan layanan kesehatan terbaik bagi warganya,” tambahnya.

Di kesempatan lain, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Nanik Sukristina, menjelaskan manfaat utama dari program UHC ini.

“Dengan program UHC, seluruh warga Kota Surabaya dapat mengakses layanan kesehatan berkualitas tanpa harus menghadapi kesulitan finansial,” kata Nanik.

Nanik juga menjelaskan bahwa Pemkot Surabaya mendaftarkan warganya ke BPJS Kesehatan dengan dana yang berasal dari APBD Surabaya, DBHCHT, Pajak Rokok, dan Dana Alokasi Umum (DAU) Kesehatan.

“Dengan tercovernya warga Surabaya dalam program UHC, akses pelayanan kesehatan menjadi lebih mudah dan status kesehatan meningkat,” ujarnya.

Pemkot Surabaya mengalokasikan lebih dari Rp500 miliar per tahun untuk memastikan layanan kesehatan gratis bagi warga. Anggaran ini mencakup biaya premi BPJS bagi seluruh warga Surabaya.

“Untuk anggaran UHC tahun 2024 sebesar Rp527,980 miliar dengan jumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebanyak 1.234.187 jiwa,” ungkap Nanik.

Program UHC mencakup semua fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, termasuk Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti Puskesmas dan Klinik Pratama, serta Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (KRTL) seperti rumah sakit dan klinik utama.

“Saat ini, ada 226 Fasyankes di Surabaya yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dalam program UHC, terdiri dari 45 rumah sakit, 14 klinik utama, 104 klinik pratama, dan 63 puskesmas,” jelas Nanik.

Dalam pelaksanaannya, Pemkot juga melakukan monitoring dan evaluasi untuk memastikan efektivitas program UHC melalui rekonsiliasi data antara Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), serta BPJS Kesehatan.

“Monitoring dilakukan dengan verifikasi dan validasi data secara rutin melalui sinkronisasi data dan survei lapangan oleh kelurahan,” jelas Nanik.

Selain itu, Pemkot juga melakukan pengecekan status kependudukan melalui Data Warehouse Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan hanya warga ber-KTP dan domisili Surabaya yang mendapatkan manfaat program UHC.

“Kami berharap program UHC ini dapat memberdayakan kepesertaan BPJS sesuai segmentasi. Warga tidak mampu dapat dioptimalkan sebagai peserta PBI APBN, sementara warga mampu dapat mendaftar sebagai peserta BPJS mandiri atau didaftarkan oleh pemberi kerja,” pungkasnya. (dvd)

No More Posts Available.

No more pages to load.