SURABAYA, PETISI.CO – Pemerintah Pusat resmi menerbitkan Instruksi Mentri Dalam Negeri atau Inmendagri Nomor 5/2021, tentang Perpanjangan PPKM Mikro, per tanggal 9 hingga 22 Maret 2021.
Lantas bagaimana kesiapan Pemkot Surabaya menghadapi pemberlakuan kebijakan tersebut?
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyebut, pihaknya akan terus memompa roda perekonomian Kota Pahlawan, sekaligus menerapkan protokol kesehatan.
“Jadi tidak ada lagi istilah ekonomi di Surabaya ini mati,” kata Eri, Senin (8/3/2021).
Hal itu menurutnya memang harus dilakukan untuk memastikan keadaan ekonomi tetap hidup selama masa pemberlakuan itu.
Eri menyebut, ekonomi dan penanganan pangendalian kasus adalah komitmen Pemkot Surabaya.
“Kami, pemkot bertekad meski di tengah pandemi ekonomi di Surabaya harus berjalan, namun protokol kesehatannya juga harus dijaga dengan ketat,” terangnya. (nan)