Pemkot Surabaya Terapkan Monitoring Ketat Penerapan Prokes Selama PPKM Jilid Dua

oleh -58 Dilihat
oleh
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto(ist)

SURABAYA, PETISI.CO – Pemkot Surabaya akan melakukan monitoring secara menyeluruh terkait penerapan protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat, selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid kedua.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya mempercepat pemutusan penyebaran pandemi COVID-19 di Kota Surabaya.

“Perketatan monitoring akan berlaku di semua sektor, termasuk kecamatan,” kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto, Senin (25/1/2021).

Di sisi lain, penerapan monitoring intens ini juga berdasarkan hasil evaluasi PPKM edisi pertama yang masih banyak temuan pelanggaran prokes yang didominasi penggunaan masker.

Selain penindakan perorangan, Pemkot Surabaya akan turut mengawasi tempat-tempat publik, seperti restoran dan kafe yang harus menerapkan pembatasan kapasitas bagi pengunjung.

Monitoring atau pengawasan akan dilakukan juga dengan menyasar Rekreasi Hiburan Umum (RHU) yang masih membandel.

Oleh karena itu kata Eddy, pihaknya akan terus memaksimalkan upaya-upaya pengamanan di PPKM jilid dua.

“Tujuan kita bukan mencari jumlah besarnya denda, tapi agar lebih taat dan tertib untuk protokol kesehatan. Semakin meningkatkan kesadaran protokol kesehatan,” tutup mantan Kepala BPB Linmas Kota Surabaya ini. (nan)

No More Posts Available.

No more pages to load.