Pemkot Surabaya Terima 721 Sanggahan dari Calon PNS

oleh -43 Dilihat
oleh
Gedung Pemkot Surabaya.(ist)

SURABAYA, PETISI.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendapatkan sanggahan dari para calon pegawai negeri sipil (CPNS) di tahun 2019.

Sanggahan tersebut berasal dari pelamar CPNS 2019 yang tidak memenuhi syarat (TMS) atau tidak lolos dalam seleksi administrasi. Saat ini proses seleksi sendiri telah memasuki tahap masa sanggah.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya Mia Shanti Dewi mengatakan, sebanyak 1.923 pelamar dinyatakan gugur atau tidak lolos dikarenakan tidak memenuhi syarat (TMS) pada saat pengumuman seleksi administrasi.

Dari total jumlah tersebut, sebanyak 721 pelamar telah mengajukan sanggahan. Kesemepatan memberikan sanggahan ini sendiri dimulai pada 17 hingga 19 Desember 2019.

“Kesempatan memberikan sanggahan ini mulai 17-19 Desember 2019 dan saat ini sudah ditutup, makanya sudah diketahui jumlah pelamar TMS yang mengajukan sanggahan,” kata Mia, Jumat (20/12/2019).

Pihaknya sedang melakukan verifikasi ulang terhadap 721 dokumen pelamar yang melakukan sanggahan.

Sementara ini, masih banyak yang tetap tidak memenuhi syarat (TMS), namun beberapa ada yang sudah berubah menjadi memenuhi syarat (MS), hal ini bisa saja terjadi apabila ada kesalahan dari verivikator.

“Nah, itulah fungsinya masa sanggah ini, sehingga antara pelamar dan verifikator bisa saling mengoreksi,” tegasnya.

Menurut Mia, jawaban dari sanggahan yang telah dilakukan oleh pelamar TMS akan dilaksanakan mulai tanggal 17-26 Desember 2019. Sementara untuk penetapan dan pengumuman hasil masa sanggah nantinya akan dilaksanakan pada tanggal 26 atau 27 Desember 2019.

“Kita masih menunggu kepastian jadwal dari pusat untuk pengumumannya. Nanti, pengumumannya itu dapat dilihat di website resmi Pemkot Surabaya di laman surabaya.go.id atau di akun SSCN masing-masing pelamar,” ujarnya.

Ia menambahkan, total pelamar yang mengajukan lamaran kepada Pemkot Surabaya sebanyak 7.422 pelamar. Dari total tersebut, sebanyak 5.499 pelamar dinyatakan lolos atau memenuhi syarat dan sebanyak 19.23 pelamar dinyatakan tidak lolos atau tidak memenuhi syarat.

“Jadi, nanti tanggal 26 atau 27 Desember 2019, baru bisa diketahui kepastian jumlah pelamar yang lolos seleksi administrasi. Dari total 5.499 yang MS, memang ada kemungkinan untuk nambah karena adanya masa sanggah ini,” imbuhnya.

Setelah diketahui jumlah pelamar yang lolos tahap administrasi, maka selanjutnya akan dilanjutkan dengan seleksi kompetensi dasar (SKD). Seleksi ini meliputi tes wawasan kebangsaan (TWK), ters intelegensi umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP)

“Mengenai jadwal tes SKD ini, kami mengikuti jadwal pusat. Khusus pelamar yang mendaftar di Pemkot Surabaya, nanti tes SKD-nya direncanakan di Gelanggang Remaja Tambaksari,” kata dia.

Dirinya memastikan, seluruh tahapan dari awal hingga akhir proses seleksi ini tidak dipungut biaya sepeserpun alias gratis. Maka dari itu, ketika ditemukan oknum-oknum yang bermain, pihaknya memastikan bahwa itu adalah tindak penipuan, Mia juga menghimbau agar para peserta bisa percaya dengan kemapuan mereka sendiri-sendiri.

“Jadi, berkali-kali kami sampaikan bahwa proses seleksi ini tidak dipungut biaya sepeserpun, jangan mudah terpengaruh, percayalah pada kemampuan anda masing-masing,” pungkasnya. (nan)