Pemkot Ternate Lakukan Kajian Penerapan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Kota Surabaya

oleh -73 Dilihat
oleh
Pertemuan antara Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini dan Wali Kota Ternate, Burhan Abdurrahman. (Ist)

SURABAYA, PETISI.CO –  Wali Kota Ternate, Burhan Abdurrahman bersama rombongan melakukan kunjungan kerja ke Kota Surabaya untuk bertemu sekaligus melakukan kajian bersama Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, terkait penerapan retribusi pemakaian kekayaan daerah Kota Surabaya.

Burhan Abdurrahman menjelaskan, jika dalam waktu dekat ini pihaknya bakal menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Perubahan atas Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.

“Alhamdulillah kami bisa tatap muka dengan Ibu Risma. Kami bisa mendapatkan masukan dari Ibu karena kami tahu kota ini maju. Apalagi saat kepemimpinan beliau, kota ini bisa berubah menjadi kota yang hijau dan indah,” katanya di Rumah Dinas Wali Kota Surabaya, Selasa (8/9/2020).

Pembahasan perihal mekanisme penarikan Pajak Bumi dan Bangunan yang diterapkan oleh Pemkot Surabaya merupakan salah satu hal terpenting pembahasan, lantaran berpengaruh pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Luar biasa pengelolaan kekayaan daerah, Pemkot Surabaya yang bisa memberikan kontribusi pendapatan aset daerah. Apalagi saat melihat pengelolaan berbagai ruang publik dan ruang terbukanya,” jelasnya.

Kemudian Burhan melanjutkan, perihal pekembangan Kota Surabaya dalam satu dekade terakhir menjadi dasar pertimbangannya untuk diterapkan di Ternate, seperti pemungutan PBB, pembangunan berbagai jalan dengan anggaran daerah, hingga strategi Wali Kota Risma dalam membangun Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

“Semua yang sudah diberlakukan di Surabaya akan menjadi dasar pertimbangan kami. Tinggal kami sesuaikan dengan kondisi daerah kami,” terangnya.

Ia menilai, jika sosok Risma merupakan Wali Kota yang penuh dengan ide dan terobosan-terobosan baru dalam pembangunan kota yang dipimpinnya.

“Beliau punya terobosan-terobosan. Saya merasakan sendiri tidak ada ruang kosong lagi yang tidak ditanami dengan bunga,” imbuhnya.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini menyebut, apabila sebuah daerah atau kota mempunyai kemandirian dalam hal keuangan, tentunya akan berdampak pada sistem tata kelola yang bermanfaat bagi masyarakatnya.

“Jadi, pertama yang saya lakukan adalah kerjasama dengan RT/RW untuk pendataan di masing-masing wilayah, saya melototi datanya itu,” kata Risma.

Lanjut Risma, pembangunan yang dilakukan di sebuah kota, harus tetap memperhatikan berjalannya keseimbangan dengan sektor lingkungan.

“Oleh karena itu, kita harus mengelola dengan baik dari uang retribusi tersebut untuk pembangunan. Kita sudah buat hampir 500 taman, kemudian sekian banyak jalan yang kita buat dari anggaran kami sendiri,” paparnya.

“Semua itu tujuannya untuk kesejahteraan mereka yang sudah menikmati hasilnya seperti tidak banjir salah satunya,” tutupnya. (nan)

No More Posts Available.

No more pages to load.