Pemohon SIM Membludak, Polres Kediri Ambil Langkah Pshycal Distancing

oleh -98 Dilihat
oleh
Pengauran tempat duduk di pelayanan Satpas SIM Polres Kediri.

KEDIRI, PETISI.CO Setelah Polres Kediri mengumumkan dibukanya kembali pelayanan  SIM berdasar surat telegram Kapolri No. ST/967/III/YAN/.1.1./2020 tentang pelayanan Satpas Samsat dan SIM Internasional ditengah wabah pandemic Covid-19. Di hari pertama dibukanya pendaftaran, pemohon SIM perpanjangan di tengah masa darurat Corona di Satpas SIM Polres Kediri pemohon membludak tanpa disadari, Rabu (8/4/2020).

Membludaknya pemohon SIM juga sudah diantisipasi, guna mencegah penularan Covid 19, sehingga Polres Kediri memberlakukan phisycal distancing atau jaga jarak fisik.

Kapolres Kediri melalui Kasat Lantas Polres Kediri mengambil sikap tegas dalam suasana pandemi Covid-19. Dikatakan Kasatlantas Polres Kediri, AKP. Hendrix.K. Wardhana, SH, SIK, MH bahwa pihaknya siap memantau langsung para pemohon SIM untuk diberlakukan phsycal distancing. “Kita langsung turun tangan dengan menerapkan pshycal distancing,” tegasnya.

Kasat Lantas menambahkan diberlakukan physical distancing untuk pemohon SIM dimaksudkan untuk menekan penularan virus corona. “Semua itu dilakukan Polres Kediri melalui Satlantas Polres Kediri agar bisa menekan penularan virus corona. Ketertiban dan kenyamanan para pemohon SIM perpanjangan mulai awal hingga selesai dalam suasana kondusif,” pungkasnya.

Khusus bagi masyarakat yang masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP) atau suspect virus Corona (Covid-19) yang masa berlaku SIM-nya habis pada saat masa karantina, pemohon akan diberikan dispensasi untuk mengurus setelah dinyatakan sehat. Namun, dengan catatan membawa surat keterangan dari rumah sakit.

Untuk diketahui bagi pemohon yang habis masa berlakunya SIM pada tanggal 17 Maret 2020 sampai 7 April 2020 kemarin dapat diperpanjang tanpa harus melalui proses SIM baru seperti yang sudah di umumkan sebelumnya pada media sosial. (bam)

No More Posts Available.

No more pages to load.