Pemprov Jatim Beri Dukungan Tenaga Pendamping KDKMP Atasi Kendala di Lapangan

oleh -214 Dilihat
oleh
Wagub Emil dan Endy Alim saat diwawancarai wartawan

Surabaya, petisi.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) akan memberikan dukungan semaksimal mungkin kepada Tenaga Pendamping Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) untuk mengatasi setiap permasalahan.

Salah satunya, pendataan aset yang harus diselesaikan di bulan November. “Pemprov pasti memberi dukungan, karena ini untuk mensukseskan program KDKMP di Jatim,” tegas Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak kepada wartawan di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Senin (3/11/2025).

Emil menyoroti tantangan yang dihadapi para pendamping KDKMP di lapangan. Terutama terkait pendataan aset yang harus diselesaikan di bulan November. Waktunya mepet, sehingga pendataan ini membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah daerah setempat.

“Kalau tidak didukung, susah juga, mereka ketok-ketok pintu Kepala Desa, dan bertanya ‘Pak, data asetmu mana ya’. Meski mereka pendamping, kan tidak segampang itu juga. Kami coba, pokoknya kita jangan mikir gampangnya. Pasti kita bantu,” katanya.

Emil menyampaikan hal itu usai acara Kick-Off Pelatihan bagi Tenaga Pendamping Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Jatim. Acara dilaksanakan di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, Senin. Kegiatan tersebut, diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Jatim.

Kegiatan ini bertujuan memaksimalkan peran pendamping dalam mengawal program KDKMP di lapangan. “Para pendamping ini bertugas mengawal pengurus Koperasi serta Kepala Desa/Kelurahan agar pelaksanaan program berjalan efektif dan sesuai target waktu,” tandasnya.

​Kepala Diskop dan UKM Jatim, Endy Alim Abdi Nusa, menyebut rata-rata tenaga pendamping memiliki latar belakang entrepreneur. Karena itu, tantangan yang dihadapi adalah bagaimana memberikan ilmu pengelolaan organisasi koperasi yang tepat.

Pemprov Jatim sendiri bekerja sama dengan institusi pendidikan seperti Unair, STIESIA dan Unesa untuk memberikan ilmu organisasi dan manajemen kepada para pendamping. Mereka perlu dibekali ilmu pengelolaan yang efisien agar koperasi menarik minat warga untuk bergabung dan membayar simpanan pokok wajib.

“Intinya, bagaimana mengelola ini semua. Sehingga satu warga tertarik untuk menjadi anggota dan mau membayar sumbangan pokok wajib,” tandasnya.

Saat ini, tambah Endy, Pemprov Jatim tengah mempercepat proses pencairan honor bagi para pendamping yang tersebar di seluruh kabupaten/kota. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 18 miliar untuk membayar honor 2.132 orang pendamping dari total 8.494 unit KDMP yang aktif di berbagai daerah di Jatim.

Dana tersebut bersumber dari dekonsentrasi APBN yang dialokasikan khusus untuk mendukung program penguatan koperasi desa hingga akhir tahun 2025.

“Prinsip kami sesuai arahan Bapak Wakil Gubernur Jatim, semua teman-teman sudah menjalankan tugasnya. Profil koperasi desa sudah masuk ke Simkopdes, termasuk aset tambahan dan data lainnya. Prinsipnya, kami upayakan honor ini segera cair,” jelasnya. (bm)

No More Posts Available.

No more pages to load.