SURABAYA, PETISI.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim menggelontorkan anggaran Rp 434 milliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2019. THR tersebut, diperuntukkan ASN, pejabat negara, DPRD Jatim, guru honorer dan guru tidak tetap (GTT).
“Pencairan THR ini didasari atas kinerja dari tingkatan jabatan dan masa kerja. THR tersebut sudah disesuaikan dengan satu kali gaji,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jatim Jumadi kepada wartawan di Surabaya, Senin (27/5/2019).
Secara rinci, Jumadi menjelaskan total anggaran yang disiapkan Pemprov Jatim untuk THR ASN, pejabat negara, dan DPRD Jatim sebesar Rp 401 milliar. Sedangkan untuk tenaga honorer di lingkungan Pemprov Jatim yang siap dicairkan mencapai Rp 16 milliar lebih.
“Kemudian untuk guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap dibawah Dinas Pendidikan Jatim yang mendapat tunjangan Rp 750 ribu per bulan, totalnya sekitar Rp 17 milliar,” ungkapnya.
Untuk guru tidak tetap (GTT) dan PTT, lanjutnya, mendapatkan tambahan honor. Tambahan honor karena para GTT/PTT ini juga pegawai pemprov Jatim. Mereka melekat di kegiatan.
“Jadi kegiatan itu kinerja mereka dalam setahun. Tambahan honor itu sesuai dengan gaji bulanan yang diterima selama, yakni mendapat satu kali gai. Kami pastikan semua tambahan honor tersebut telah masuk ke dalam rekening masing-masing pegawai,” paparnya. (bm)