SIJUNJUNG, PETISI.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Pemerintah Kabupaten Sijunjung dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menandatangani nota kesepakatan (MoU) bersama dan nota perjanjian kerja sama pelaksanaan transmigrasi.
MoU kerjasama antardaerah pengirim dan penerima transmigrasi tersebut ditandatangani, Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno, Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin dan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo di Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT), Senin (6/11/2017).
Penandatanganan kerjasama transmigrasi dengan sharing dana Pemerintah Daerah asal dan Pemerintah Daerah tujuan disaksikan langsung Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sanjoyo dan pejabat Kemendes PDTT serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah, Wika Bintang, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar, Nasrizal dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sijunjung, Riky Mainaldi Neri.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sijunjung, Riky Mainaldi Neri mengatakan, nota kesepakatan pelaksanaan Transmigrasi dengan sharing dana Pemda asal dan Pemda tujuan merupakan salah satu upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan penduduk di Indonesia.
Dalam program itu, Pemerintahan Kabupaten Sijunjung sebagai daerah tujuan memberikan legalitas lahan transmigrasi dan menyiapkan sarana pendukung seperti akses jalan, sekolah dan pusat kesehatan masyarakat.
Sedangkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebagai daerah asal menyiapkan rumah dan sarana air bersih, termasuk akomodasi pemberangkatan transmigran ke daerah transmigrasi.
“Kita sebagai daerah tujuan transmigran hanya menyiapkan lahan dan sarana pendukung, sedangkan daerah asal menyiapkan dana untuk pembangunan 100 unit rumah dan sarana air bersih,” jelasnya.(gus/z)