Penanganan Inflasi Jadi Fokus Bawas PD Pasar Surya Baru

oleh -151 Dilihat
oleh
Pelantikan Bawas PD Pasar Surya di ruang kerja Wali Kota Surabaya

SURABAYA, PETISI.CO – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengintensifkan upaya penanganan inflasi dengan melantik Badan Pengawas (Bawas) baru untuk PD Pasar Surya. Bawas Pasar Surya baru yang dipimpin oleh Andri Arianto, menegaskan pentingnya manajemen efisien dan transparansi dalam upaya menekan inflasi. Fokus utama Bawas adalah pada penyelenggaraan pasar murah di titik-titik strategis serta validasi data pedagang di pasar.

“Kami bertekad untuk memastikan bahwa langkah-langkah penanganan inflasi ini berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Surabaya,” ungkap Andri.

Andri menjelaskan, salah satu peran vital PD Pasar Surya, yakni memegang kendali dalam revitalisasi pasar. Hal ini dinilai menjadi kunci dalam upaya penanganan inflasi.

“Kami sebagai Bawas pasar surya memastikan manajemen efisiensi, transparansi, akuntanbilitasnya termasuk updating data kondisi eksis pasar Kota Surabaya berjalan dengan cepat dan valid,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Surabaya tentang Bawas Pasar Surya yang baru. Pelantikan dan penyerahan SK itu dilakukan di ruang kerja Wali Kota Surabaya, Jumat (8/3/2024) siang.

Ia menjelaskan, dengan dilantik dan diberikannya SK Bawas PD Pasar Surya yang baru ini, maka banyak hal yang harus dikerjakan dengan segera. Beberapa pekerjaan yang harus dikerjakan dalam waktu dekat ini, yang paling krusial adalah membantu jajaran Pemkot dalam penanganan inflasi di Kota Surabaya.

“Bawas yang menerima SK hari ini ada tiga orang, yaitu Andri Arianto yang menjadi Ketua Bawas dan dua anggota lainnya adalah Khairil Anwar, dan Didik Triwahyudi,” kata Eri.

Menurutnya, ketiga orang ini juga sudah tekan kontrak kinerja dengan Wali Kota Eri. Dalam kontrak kinerja tersebut, tertulis tugas-tugas yang harus dikerjakan dan dituntaskan selama satu tahun ke depan.

“Jadi, mereka bertiga sudah menandatangani kontrak kinerja dengan saya. Kalau ternyata kontrak kinerjanya itu tidak bisa dilakukan, misalnya ternyata pasar-pasar belum dilakukan revitalisasi, ya dia harus mengundurkan diri. Kenapa, karena itu sudah ada di dalam kontrak kinerja,” pungkas Eri. (dvd)