GPI Datangi Polres Kota Blitar
BLITAR, PETISI.CO – Penanganan kasus penyelewengan Dana Desa (DD) dan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) jutaan rupiah oleh Polres Blitar jalan di tempat atau tidak ada tindak lanjut. Sehingga puluhan massa yang tergabung Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI), Kamis (28/03/2019), melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Inspektorat Pemkab Blitar (Kantor Pemkab Blitar lama).
Mereka mendesak Polres Blitar Kota agar segera mengusut dugaan penyelewengan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) 2018 di Desa Tuliskriyo, Sanankulon, Kabupaten Blitar.
Selain itu massa mendesak Pemkab Blitar segera membentuk formulasi perangkat pengelolaan Dana Desa pada sebuah Pemerintahan Desa yang diduga tersangkut tindak pidana korupsi. Tidak boleh ada diskriminasi masyarakat dalam menikmati pembangunan fisik maupun non fisik yang bersumber dari ADD dan DD.
Koordinator aksi yang juga Ketua GPI, Joko Prasetyo dalam orasinya mengatakan, adanya dugaan penyelewengan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) 2018 di Desa Tuliskriyo ratusan juta rupiah. “Anggaran tersebut dibelanjakan untuk proyek fiktif,” kata Joko Prasetyo, Kamis (28/03/2019).
Lebih lanjut Joko menampaikan, kasus dugaan penyelewengan ini, sebenarnya sudah masuk ke Polres Blitar Kota. Bahkan Kepala Desa dan sejumlah jajaran perangkat Desa Tuliskriyo telah dimintai keterangan. “Meskipun sudah masuk Polres Blitar Kota, namun sampai kini penanganan kasus ini masih jalan ditempat,” tandas Joko.
Menurut Joko, tidak berjalannya proses hokum karena seluruh arsip diduga dibawa salah seorang perangkat yang informasinya menghilang begitu kasusnya diusut aparat hukum. “Sedangkan pihak kepolisian belum mengantongi dokumen pekerjaan yang diduga diselewengkan,“ ujarnya.
Joko menandaskan, seharusnya penyelewengan ini tidak terjadi, karena pengawasan ADD dan DD berlapis. “Baik pengawasan mulai tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten, yang harus Kami pertanyakan fungsi dari para pengawas. Dan seharusnya polisi bisa mendapatkan data dokumen tersebut,” tandasnya.
Joko menyebut, selain Desa Tuliskriyo diduga ada beberapa desa lain yang melakukan praktik yang sama namun sampai sekarang belum ada tindakan sama sekali. (min)





