Pencairan Anggaran DD dan ADD Dikeluhkan Kepala Desa

oleh -46 Dilihat
oleh
ilustrasi

BONDOWOSO, PETISI.CO  – Pencairan anggaran, Alokasi Dana Desa dan Dana Desa tahun 2017 di Kabupaten Bondowoso masih jauh dari harapan, percepatan.

Padahal, keinginan sejumlah desa pada Pemkab Bondowoso, ada percepatan dalam proses pencairan ADD dan DD. Belum lagi, desa dihadapkan pada kebijakan Peraturan Bupati yang berubah-ubah.

Kendala lain, termasuk pencairan tahap pertama dana desa tahun 2017, berupa panjar senilai antara Rp. 140 Juta sampai dengan Rp. 150 Juta. Belum lagi ada mekanisme, kewajiban pelunasan pajak untuk keperluan dana tersebut.

Sumiarjo, Kades Wonokusumo Kecamatan Tapen menceritakan kondisi yang sebenarnya dalam pembayaran pajak.

“Untuk petugas penagihan pajak, ada prosentase fee. Itu diambil petugas, bukan kita (kepala desa). Ada ketentuan Kades harus mampu melunasi pajak, kalau ingin ADD dan DD lancar pencairan,” ungkapnya.

Tanggapan soal ada dana Panjar, Sumiarjo Kepala Desa Wonokusumo, menyatakan sangat disayangkan. “Sangat disayangkan kalau pembayarannya dicicil,” imbuhnya.

Sedangkan kepala desa dituntut untuk segera melaksanakan sesuai dengan RKP (Rencana Kegiatan Pembangunan).

Seharusnya pada bulan Juni 2017 ini minimal desa sudah bisa menyelesaikan kegiatan 60 persen, jika pencairan dana lancar.(cipto)