JOMBANG, PETISI.CO – Pencairan Dana Desa tahap ke 3 sudah cair sejak akhir November 2018 sampai dengan awal Desember 2018. Untuk Desa Gedongombo, dana desa tahap 3 digunakan membangun beberapa titik. Salah satunya merehabilitasi jalan paving Dusun Kalianyar Gedongombo, Ploso Jombang.
Menurut Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Gedongombo, Warito, jalan paving yang direhab lebar 4 m dan panjang 227 m dan waktu pekerjaan sampai 31 Desember 2018 dengan anggaran dari dana desa sebesar Rp. 50.000.000.
“Pekerjanya adalah swakelola artinya dari masyarakat Dusun Kalianyar sendiri dan pekerjanya 8 orang,” tutur Warito Ketua TPK.
Lebih lanjut ketua TPK menyampaikan rehab jalan paving ini dimulai pada Senin (24/12/2018) dan harus selesai 6 hari kedepan. “Makanya pekerjanya harus mengejar waktu,” tegasnya.
Ketika ditanya dengan waktu yang mepet apakah hasil rehab jalan paving bisa baik hasilnya? Warito menjawab tukangnya adalah tukang yang profesional di bidang pemasangan paving blok sehingga dijamin rehab jalan ini hasilnya akan baik.
Kepala Desa Gedongombo, Lasiman ketika di temui petisi.co mengatakan, rehab jalan paving Dusun Kalianyar dilakukan karena keadaan jalan paving banyak yang ambles.
“Sehingga kita lakukan rehab dan pembenahan supaya jalan menjadi normal kembali. Selain Dusun Kalianyar pembangunan normalisasi jalan juga kami lakukan di Dusun Kalimati sekaligus pembuatan Tembok Penahan Jalan (TPJ) supaya kalau hujan jalanya tidak tergerus air hujan,” kata Kades Lasiman.
Salah satu warga Kalianyar Kabul Senari menyampaikan sangat senang jalan paving ini direhab atau dibenahi kembali sehingga jalan yang ambles tidak tidak tergenang air saat hujan.
“Terima kasih kepada pemerintah kabupaten yang sudah merehabilitasi jalan paving dusun kami,” tutur Kabul Senari.
Sedangkan dari masyarakat yang kritis dan tidak mau disebut namanya mengatakan yang penting pekerjaan rehab jalan paving ini dikerjakan sesuai dengan RABnya dan tidak disalah gunakan sehingga tidak menjadi masalah di belakang hari. (prw)