Pencegahan Korupsi Terbaik No 6 Nasional, Pemkab Lamongan Diundang KPK Ikuti Desk Verifikasi MCP

oleh -149 Dilihat
oleh
Sekda Kab. Lamongan, Nalikan mengikuti Desk Verifikasi MCP oleh KPK RI bersama Perwakilan dari Propinsi, Kabupaten/Kota Jawa Timur 4

Lamongan, petisi.co – Komitmen Pemerintah Kabupaten Lamongan bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi patut diapresiasi.

Sepanjang tahun 2018-2024, Monitoring Center for Prevention (MCP) Kabupaten Lamongan oleh KPK RI terpantau dinamis. Bahkan pada tahun 2022, Kabupaten Lamongan berada di peringkat 7 nasional dan peringkat 1 di Provinsi Jawa Timur. Lalu di tahun 2024 per tanggal 16 Agustus, indeks MCP Kabupaten Lamongan berada dalam peringkat 6 nasional dan tetap di peringkat 1 untuk Provinsi Jawa Timur dengan nilai 58.

Tidak hanya itu, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. di tahun 2023, nilai SPI Kabupaten Lamongan sebesar 80,41 berada pada peringkat 3 Jawa Timur.

Untuk itu, Pemkab Lamongan yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Lamongan, Nalikan mendapat undangan untuk mengikuti kegiatan Desk Verifikasi MCP yang digelar oleh Komisi Pemberangkatan Korupsi (KPK), Selasa (12/11) di Auditorium Randi Yusuf Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi KPK Jakarta.

Nalikan menuturkan, bahwa Monitoring Center for Prevention (MCP) di KPK adalah bagian penting dalam upaya pencegahan korupsi di Indonesia.

“Kegiatan Desk Verifikasi MCP oleh KPK ini diikuti oleh beberapa provinsi, salah Satunya adalah Jawa Timur. Dimana Kabupaten Lamongan berada pada pembagian Jawa Timur 4, yangmana tepat hari ini pelaksanaannya. Kegiatan ini sangat penting karena untuk memastikan bahwa bukti-bukti yang diperlukan untuk penilaian MCP KPK telah terunggah dengan baik,” tutur Nalikan.

Saat ini terdapat 8 (delapan) area intervensi KPK dalam upaya pencegahan korupsi yaitu, perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan BMD, optimalisasi pajak ini adalah upaya dalam pencegahan korupsi.

Pelaporan MCP KPK ini dilakukan setiap triwulan, sesuai dengan kegiatan 8 area. Sehingga akan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. (yus)

No More Posts Available.

No more pages to load.