Tuban, petisi.co – Aksi pencurian ikan bandeng di sebuah tambak di Desa Penidon, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, berakhir tragis. Seorang pelaku berinisial N (39), warga Desa Sumberejo, Kecamatan Widang berhasil ditangkap warga dan nyaris menjadi sasaran amuk massa.
Peristiwa ini terekam kamera ponsel warga dan viral di media sosial. Kejadian terjadi pada Sabtu malam, 26 April 2025, saat pemilik tambak, Ali Imron, bersama warga melakukan jaga malam. Mereka sudah lama resah karena sering kehilangan ikan dan udang di tambak.
Benar saja, saat jaga malam dilakukan, tiga orang tak dikenal terlihat menyusup ke dalam area tambak. Saat diteriaki warga, dua pelaku kabur. Namun satu orang tertangkap dan langsung menjadi bulan-bulanan massa sebelum akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander membenarkan kejadian tersebut, peristiwa itu terjadi pada sabtu 26 april lalu, pelaku diamankan warga dan pemiik tambak. Kemudian, diamankan ke Polres Tuban.
“Pelaku berinisial N, warga Kecamatan Widang. Pelaku tertangkap saat mencuri ikan bandeng dan udang milik warga. Residivis kasus pencurian dan sudah dua kali terlibat perkara serupa,” ujarnya, Selasa (29/04/2025).
Akibat aksi pencurian ini Ali Imron mengalami kerugian sekitar Rp 700 ribu rupiah. Saat ini, pelaku telah ditahan di Polres Tuban untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara dua pelaku lain yang melarikan diri telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (ric)