Pencuri Rumah Kos Diciduk Reskrim Polsek Tandes

oleh -63 Dilihat
oleh
Tersangka diapit petugas.

SURABAYA, PETISI.CO – Anggota Reskrim Polsek Tandes berhasil membekuk seorang tersangka berinisial IT (26) pemuda pengangguran, warga Desa Sudangan RT 02 RW 01 Kecamatan Glagah, Kab Lamongan, yang telah melakukan pencurian dirumah kos.

Pencurian tersebut terjadi di dalam kamar rumah kos tempat korban Bimasakti Romadon, yang berada di Balongsari Krajan II /114 RT 04 RE 07 Kelurahan Balongsari Kecamatan Tandes kota Surabaya, pada Senin (24/9/2018) pukul 13.30 siang.

Kejadian berawal pada hari Senin 24 September 2018 pada pukul 13.30 wib, tersangka IT masuk ke dalam kamar kos milik korban yang pada saat itu sedang berada diluar kamar kos. Melihat ada kesempatan tersangka langsung menggasak uang milik korban, sejumlah Rp. 2.000.000,- (Dua juta rupiah) yang berada di dalam kamar Kos.

Kemudian setelah berhasil membawa uang tersebut, selanjutnya tersangka menyimpannya. Menurut keterangan tersangka uang dua juta tersebut, rencananya akan digunakan untuk membayar hutang, dan kemudian sisanya digunakan untuk keperluan pribadi.

Saat ini tersangka berikut barang buktinya uang tunai sebesar Rp. 2.000.000,-  (dua juta rupiah) dengan pecahan seratus ribuan, diamankan di Mapolsek Tandes. Dan tersangka akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. (bah)

No More Posts Available.

No more pages to load.