Lamongan, petisi.co – Pendapatan daerah Kabupaten Lamongan di tahun 2026 npaknya kembali mengalami penurunan. Dalam rapat paripurna DPRD Lamongan, Pengantar nota keuangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lamongan tahun anggaran 2026 mengalami penurunan pendapatan hingga puluhan miliyar.
Diproyeksikan pendapatan daerah tahun depan sebesar 3 triliun 225 miliar 118 juta 900 ribu rupiah. Sementara volume belanja daerah dialokasikan sebesar 3 triliun 285 miliar 413 juta 17 ribu 600 rupiah. Sehingga terjadi defisit anggaran sebesar minus 70 miliar 294 juta 117 ribu 699 rupiah.
Sedangkan APBD Kabupaten Lamongan tahun 2025, total pendapatan daerah mencapai sekitar 3,237 triliun dan belanja daerah sekitar 3,325 triliun.
Dalam pidatonya, Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi menyampaikan, program kebijakan Pemerintah Kabupaten Lamongan tetap berfokus pada sektor strategis yang menjadi fondasi kesejahteraan masyarakat.
“Pada nota pengantar APBD Kabupaten Lamongan tahun anggaran 2026 tidak hanya menerapkan hitung-hitungan angka, tetapi mengutamakan keberpihakan kepada rakyat. Semua perencanaan bernilai strategis bagi kemajuan daerah,” tutur Bupati yang akrab disapa Pak Yes di sidang paripurna, Kamis (9/10/2025).
Dijelaskan Yes, program-program tersebut meliputi bidang pendidikan yang menyajikan kualitas dan fasilitas, mulai dari beasiswa hingga sarana prasarana sekolah. Dibidang kesehatan terus berkomitmen menjangkau seluruh lapisan masyarakat melalui gerakan Lamongan Sehat dan Lamongan Sehat Dengan Kunjungan Rumah (Laserku).
Berlanjut ke sektor perindustrian, perdagangan, dan pariwisata menjadi motor penggerak ekonomi lokal dengan fokus pada penguatan UMKM, wirausaha muda, revitalisasi pasar desa, serta pengembangan destinasi wisata religius, Bahari, dan budaya melalui gerakan Ramashinta.
Keberpihakan ekonomi juga dilakukan melalui penguatan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih.
Penguatan juga terus diupayakan pada sektor pertanian, peternakan perikanan, pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan, sosial kemasyarakatan dan ketertiban umum. (yus)